Money Politic Masih Rawan Dalam Pilkada, Ketua Bawaslu: Ada Sanksi Pidana

Reporter : Redaksi
Ilustrasi money politic. Foto: Istimewa

JAKARTA (Realita) - Rahmat Bagja selaku Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia mengatakan, politik uang masih menjadi permasalahan paling serius dan rawan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau pilkada.

Politik uang dari waktu ke waktu menjadi hal yang paling sering terjadi,” ujar Bagja kepada awak media.

Baca juga: Diduga Fasilitas Kecamatan Talang Kelapa Digunakan untuk Kampanye Paslon Bupati Banyuasin

Dirinya berharap agar tim pasangan calon atau paslon tidak memainkan politik uang dalam kampanye pilkada. Ia menyampaikan agar tim tidak melakukan atau memberikan segala bentuk pemberian yang bersinggungan dengan praktik politik uang.

“Karena hulunya kan ini teman-teman,” ucapnya.

Selain mengimbau kepada pihak paslon, Ketua Bawaslu Republik Indonesia juga meminta agar masyarakat tidak meminta imbalan uang kepada calon pemimpin daerah yang berkampanye atau jelang pencoblosan. Bagja pun mengatakan pelaku baik pemberi maupun penerima atas praktik politik uang dapat dijerat sanksi pidana sesuai dengan payung hukum yang berlaku.

Baca juga: Apkrindo Bersama KPU dan Bawaslu Luncurkan Program Makan Gratis Usai Nyoblos, Ini Syaratnya

Ketua Bawaslu berharap, agar masyarakat dapat secara sukarela memilih paslon yang diyakini sebagai pilihan terbaik.

"Karena UU Pilkada jelas menyatakan baik yang memberi dan menerima itu di pidana, jadi kami harapkan semua punya kesadaran masing-masing," imbuhnya.

Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024 mendatang dengan masa tenang dari tanggal 24-26 November 2024, adapun sejumlah persiapan telah ditempuh oleh sejumlah lembaga pelaksana pemilu termasuk Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: Bawaslu Diminta Berani Tindaklanjuti Putusan MK soal Netralitas TNI/Polri

Ihwal persiapan, baik Bawaslu maupun KPU telah dan sedang melaksanakan simulasi pemungutan suara untuk mengidentifikasi kesiapan dan permasalahan yang mungkin dialami oleh petugas di tempat pemungutan suara (TPS).

Adapun dalam pelaksanaan simulasi, Bagja mengatakan Bawaslu menemukan sejumlah masalah kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS. “Ada beberapa kendala yang sudah ketemu,” kata dia.tom

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru