MIRIS! Bayi 20 Bulan Lepas dari Pengawasan Orang Tua,  Tewas Terlindas Mobil Depan Rumahnya

realita.co
Ilustrasi dilindas mobil. Foto: Istimewa

MATARAM - Bayi satu tahun tewas terlindas mobil depan rumahnya. Sopir mobil tak sadar telah melindas bayi usia 1 tahun.

Pelaku, merasa hanya melintasi gundukan, sehingga langsung pergi meninggalkan balita yang terkapar.

Baca juga: Minibus Tabrak Truk Berhenti, 3 Orang Tewas

Sementara orangtua yang lepas pengamatan mendapati balitanya sudah tewas beberapa saat kemudian.

Korban berinisial RKR beruisa 1 tahun 8 bulan dan peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/11/2024).

Kasatlantas Polresta Mataram, AKP Yozana Fajri Sidik mengatakan, korban diduga terlindas saat bermain tanpa pengawasan orangtuanya.

Dalam kronologi sementara, peristiwa tersebut terjadi ketika terduga pelaku berinisial MJF (31) melewati rumah korban menggunakan mobil Honda HRV berwarna putih.

Saat itu, korban sedang bermain tepat di depan rumahnya tanpa pengawasan orangtua.

MJF tanpa sadar melindas korban.

Menurut pengakuan MJF lebih lanjut, MJF merasa terdapat gundukan saat melewati depan rumah korban.

Sehingga, MJF tetap melanjutkan perjalanannya.

Kemudian, ibu korban mengetahui kejadian tersebut ketika anaknya sudah tewas.

Baca juga: Mama Muda Cantik dan Anaknya Tewas Terlindas Truk Tronton

Ibu korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Satlantas Polres Mataram.

Pihaknya belum dapat memastikan pelaku sebenarnya dalam peristiwa karena belum memiliki alat bukti yang lengkap.

"Kami belum punya alat bukti yang kuat, sehingga kami sebut terduga dan meminta keterangan lebih dalam," ujarnya.

Meski begitu berdasarkan rekaman CCTV yang lokasinya cukup jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), mobil MFJ terlihat melintasi jalan rumah korban.

Yozana mengatakan, langkah penyelesaian perkara ini sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Mataram.

"Untuk memastikan itu pelaku atau tidak, kami serahkan ke Reskrim," kata Yozana, pada Jumat (29/11/2024) sore.

Dia menjelaskan, langkah-langkah penyelesaian kasus ini berbeda dengan yang lainnya.

Penyelidikan dilimpahkan ke Satreskrim karena kasus di jalan komplek.

"Langkah ini beda dengan langkah-langkah biasa karena terjadi di komplek (jalan), kategorinya jalan biasa. Jika kejadiannya di jalan raya umum, itu ditangani oleh Satlantas," jelasnya.tri

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru