Motor Nyalip Truk dari Kiri, Anak Usia 5 Tahun Terlindas Mobil

JAMBI- Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lingkar Barat III, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.

Peristiwa tragis yang menewaskan seorang anak kecil ini, terjadi pada hari Selasa tanggal 5 September 2023 sekitar pukul 11.53 WIB.

Kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan. Satu unit mobil truk Hino dengan nomor polisi BA 8097 QD yang dikemudikan oleh Jonatan Ripaldo Pakpahan (24), warga Desa Mendalo Darat RT17, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Kemudian, satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BH 3724 UD yang dikendarai oleh Yelfika Prianti (30) warga Jalan Abdi S, RT09, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi dan seorang anak berinisial SZ (5).

Selanjutnya, seorang pesepeda inisial AP (11) warga Jalan Lingkar Barat III, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.

Sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas, sepeda motor datang dari arah Kampung Rajo, hendak menuju ke arah Simpang Mayang Ujung. Di depannya ada satu unit mobil truk.

Sesampainya di lokasi, sepeda motor itu hendak mendahului mobil truk yang ada di depannya dengan menggunakan jalur kiri.

Saat mendahului itu lah, sepeda motor itu bertabrakan dengan seorang pesepeda yang datang dari arah sebelah kiri dari arah tempuh sepeda motor itu.

Lalu, sepeda motor itu pun terjatuh ke sebelah kiri. Sementara, SZ yang ada di bagian belakang dan sedang tertidur terjatuh ke arah kanan. Akibatnya, SZ terlindas ban belakang sebelah kiri mobil truk tersebut.

"Mobil yang melindas ini, mobil yang didahului oleh sepeda motor itu. Sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas," kata Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad.

Akibat kecelakaan lalu lintas itu, penumpang sepeda motor mengalami luka-luka parah dan meninggal dunia.ke Cilegon dalam

Editor : Redaksi

Berita Terbaru