Demo Mapolres Sumenep, Mahasiswa Minta Polisi Bongkar Jejaring Narkoba Oknum DPRD

realita.co
Massa FPK saat berunjuk rasa di depan Mapolres Sumenep.

SUMENEP (Realita)- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Pejuang Keadilan (FPK) berunjuk rasa di depan Mapolres Sumenep, Jawa Timur, Rabu (11/12/2024).

Dalam aksinya, mereka mendesak Polres Sumenep untuk membongkar jaringan narkoba yang didalangi oleh oknum anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PPP berinisial BEI.

Baca juga: Polres Sumenep Limpahkan Berkas Perkara Oknum Anggota DPRD Terlibat Narkoba ke Kejari

Dalam orasinya, massa FPK menyayangkan sekelas wakil rakyat menjadi pengedar narkoba. Padahal, tugas yang seharusnya diemban adalah menjadi penyambung lidah masyarakat.

"Usut tuntas kasus yang menyeret oknum anggota DPRD Sumenep. Polres jangan sampai tebang pilih. Semua jejaring oknum itu harus dibongkar semuanya," ujar Koordinator Aksi FPK, Hidayat, dalam orasinya.

Baca juga: Demo di Kantor DPRD Sumenep, FPK Desak BK Segera Proses Pemberhentian Anggota Tersangka Narkoba

Diberitakan sebelumnya, salah satu anggota DPRD Sumenep dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berinisial BEI warga Desa Palasa, Kecamatan Talango diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Sumenep lantaran diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Wakil rakyat yang baru dilantik pada 21 Agustus 2024 itu diciduk saat berada di rumahnya di Kecamatan Talango, Selasa (04/12/2024) malam.

Baca juga: Mahasiswa Desak BK DPRD Sumenep Segera Adili Anggota Fraksi PPP Terlibat Kasus Narkoba

Dari tangan tersangka BEI, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya berupa narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 15,76 gram.

Atas perbuatannya, BEI terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda maksimum 10 Miliar. (haz)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru