Tak Cairkan Sejumlah Anggaran, Pemkab Lamongan Dianggap Salahi Aturan

realita.co
Ilustrasi anggaran APBD. Foto: Istimewa

LAMONGAN (Realita) - Gabungan Kepala Desa Kabupaten Lamongan menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan yang hingga akhir tahun ini belum mencairkan sejumlah anggaran desa.

Kepala Desa Sukosongo, Kecamatan Kembangbahu, Zainal Arifin, mengatakan terus melakukan upaya untuk memperjelas turunnya anggaran tersebut.

Baca juga: Permohonan Data Penerima DBHCHT 2026 JAMAL Ditolak, Keterbukaan Informasi Pemkab Lamongan Dipersoalkan

"Rencananya ada Hearing bersama DPRD, satuan 3," kata Zainal Arifin, kepada Realita.co, Jum'at (20/12/2024).

"Yang jelas pemkab Lamongan menyalahi aturan melanggar Perda (Peraturan Daerah). Dana Dusun sudah pasti tidak cair, BKKPD (Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintahan Desa) dan operasional yang notabene nafas pemdes aja sampai sekarang belum pasti cair," ujarnya.

Baca juga: Kurangnya Perhatian Pemkab Lamongan terhadap Atlet PODSI Dikritisi

Sementara itu, Kabid Perbendaharaan BPKAD Lamongan, Fery Hadi Setiawan, belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi Realita.co melalui pesan WhatsApp (WA) terkait hal tersebut.

Berdasarkan informasi sementara, selain beberapa anggaran desa tersebut, juga terdapat ratusan lembaga pendidikan TK, SD, SMP yang memperoleh bantuan dana hibah tahun ini dan terancam tidak dicairkan.

Baca juga: Ratusan Miliar Dana APBD Jatim Mengalir, Puspa Agro Masih Nyaris Mangkrak, Dirut PT JGU Bungkam

Reporter : David Budiansyah

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru