LAMONGAN (Realita) - Gabungan Kepala Desa Kabupaten Lamongan menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan yang hingga akhir tahun ini belum mencairkan sejumlah anggaran desa.
Kepala Desa Sukosongo, Kecamatan Kembangbahu, Zainal Arifin, mengatakan terus melakukan upaya untuk memperjelas turunnya anggaran tersebut.
Baca juga: Triwulan I Serapan APBD Ponorogo Baru 25,97 %, Realisasi Infrastruktur Masih Nihil
"Rencananya ada Hearing bersama DPRD, satuan 3," kata Zainal Arifin, kepada Realita.co, Jum'at (20/12/2024).
"Yang jelas pemkab Lamongan menyalahi aturan melanggar Perda (Peraturan Daerah). Dana Dusun sudah pasti tidak cair, BKKPD (Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintahan Desa) dan operasional yang notabene nafas pemdes aja sampai sekarang belum pasti cair," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Lamongan Pastikan Keamanan dan Kelancaran Jelang Natal 2025
Sementara itu, Kabid Perbendaharaan BPKAD Lamongan, Fery Hadi Setiawan, belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi Realita.co melalui pesan WhatsApp (WA) terkait hal tersebut.
Berdasarkan informasi sementara, selain beberapa anggaran desa tersebut, juga terdapat ratusan lembaga pendidikan TK, SD, SMP yang memperoleh bantuan dana hibah tahun ini dan terancam tidak dicairkan.
Baca juga: Lamongan Raih Peringkat Lima Nasional Dalam Pengawasan Kearsipan 2024
Reporter : David Budiansyah
Editor : Redaksi