PGN Dapat Pasokan Gas 4.651 BBTU dari Blok Jabung, Amankan Kebutuhan Domestik

realita.co
Penandatanganan PJBG untuk periode 1 Januari 2025 sd 31 Desember 2026, oleh Direktur Komersial PGN Ratih Esti Prihatini dan Presiden Direktur PCJL, Wang Lei, Jumat (10/1/2025). Foto: PGN

JAKARTA (Realita) -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mendapatkan tambahan pasokan gas dari PetroChina International Jabung Ltd (PCJL) sebesar 4.651 BBTU dari Blok Jabung. Tambahan pasokan gas ini untuk memenuhi kebutuhan pelanggan industri dan kelistrikan sesuai alokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Titik serah gas dari Blok Jabung berada di Betara Gas Plant, Jambi. Pemanfaatan alokasi gas Jabung ini merupakan komitmen kedua belah pihak bersama dengan Pemerintah melalui SKK Migas, untuk mengamankan kebutuhan energi domestik. SKK Migas juga telah memberikan dukungannya agar alokasi pasokan dapat dimanfaatkan optimal.

Baca juga: Komitmen PGN Terus Pasok Gas Bumi untuk Kelistrikan Secara Berkelanjutan

Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) untuk periode 1 Januari 2025 sd 31 Desember 2026, dilaksanakan oleh Direktur Komersial PGN Ratih Esti Prihatini dan Presiden Direktur PCJL, Wang Lei pada Jumat (10/1/2025).

Baca juga: Inisiatif Pertumbuhan dan Integrasi Infrastruktur Gas Bumi Nasional Jaga Kinerja PGN Semester I 2024

“Tambahan pasokan gas dari Blok Jabung esensial bagi PGN di tengah tantangan pasokan gas pipa saat ini. PGN juga tengah aktif mengupayakan sumber-sumber pasokan gas lainnya. Hal ini dilakukan demi keamanan energi dan keberlanjutan industri sebagai penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar Ratih Esti Prihatini, (10/1/2025).

“Kami berkomitmen untuk menyediakan pasokan gas yang stabil ke berbagai wilayah di Indonesia. Sebelumnya, Petrochina dan PGN telah melakukan bekerja sama untuk kebutuhan Jargas .Kami berharap, kerja sama ini dapat melanjutkan manfaat bagi seluruh pihak,” ujar Wang Lei.bud

Baca juga: Perhelatan IAF 2024, PGN Siap Inisiatif Kerjasama Low Carbon Business

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru