BATANGHARI (Realita)- Kebakaran terjadi di Taman Hutan Raya (Tahura) Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi, pada Jumat, 10 Januari 2025. Pukul 20:00 Wib.
Kebakaran tersebut terjadi di lokasi aktivitas ilegal drilling yang berada di Taman Hutan Raya (Tahura).
Baca juga: Terdakwa Pembakaran Polsek Dituntut 6 Bulan Penjara, Jaksa Pertimbangkan Masa Depan Pendidikan
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol M Amin Nasution, mengkonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan tiga orang menjadi korban.
Korban tersebut saat ini sedang mendapatkan perawatan medis, dan penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan penyebab pasti kejadian tersebut.
Menurut warga setempat, sebanyak empat orang mengalami luka bakar dan telah dibawa ke Rumah Sakit Hamba Bulian. Identitas korban belum diketahui.
Ketua DPW PW Fast Respon meminta agar aktivitas ilegal drilling segera dihentikan untuk menghindari korban jiwa dan kerusakan alam.
Baca juga: Kebakaran Dahsyat Hongkong, Disnaker Cari PMI Ponorogo Jadi Korban
Ia memohon kepada Presiden, Kapolri, dan Panglima TNI untuk menindak dan menutup seluruh aktivitas ilegal drilling di Jambi.
Aparat penegak hukum diminta untuk menertibkan dan mencari tahu pemilik usaha tersebut.
Kebakaran ini merupakan peringatan serius akan bahayanya aktivitas ilegal drilling yang harus segera diatasi.
Baca juga: 4 Petak Rumah Kontrakan di Alang Laweh Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta
Editor : Redaksi