SAMPANG (Realita)- Koordinator Kompak's, Abdul Azis Priyanto SH sekaligus Ketua Dewan Pengawas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menduga pejabat Kemenag Sampang mengarahkan pemenangan pengadaan buku.
Sebab, dari hasil testimoni beberapa penerima manfaat dan bukti fisik, buku-buku itu kini tak dapat dimanfaatkan sebagai pendukung Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Azis mempertanyakan ke pihak penerima manfaat kok diterima bilamana kondisi bukunya tak berkualitas seperti itu. "Bagaimana lagi Pak, bawahan selalu mengikuti, apa adanya, kami tak punga kuasa," tutur penerima manfaat buku melalui Azis.
Azis lalu mengungkapkan keheranannya karena pihak Kemenag cenderung tertutup saat wartawan meminta klarifikasi berita.
"Bahkan Faisol Ramdhani selaku Humas Kemenag Kabupaten Sampang menghalangi dan pasang badan saat wartawan akan menemui Kakankemenag, H. Fandi, S.Ag untuk klarifikasi berita," kata Abdul Azis Priyanto, Sabtu (25/12025).
Padahal kata Azis, dirinya bersama rekan rekan ke Kakankemenag Sampang, sebagai bentuk tanggung jawab moril dan sosial atas adanya rumor dan informasi yang berkembang di luar.
" Terkait beberapa kasus salah satunya dugaan penyimpangan pengadaan buku dan pengarahan oleh Petinggi Kemenag," ungkapnya.
Azis menjelaskan seharusnya, Kasi Humas Kemenag paham pada
tupoksi dan tanggung jawabnya.
" Sebagaimana diatur pada pasal 6 huruf (h) Undang-Undang nomor 40/1999 tentang PERS,"ujarnya.sel
Editor : Redaksi