JAKARTA (Realita)- Mabes TNI akhirnya merilis identitas empat oknum prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Diketahui tiga dari empat tersangka merupakan perwira pertama TNI.
Komandan Pusat Polisi Militer memaparkan identitas para tersangka yang berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU):
1. Kapten NDP (Perwira Pertama).
2. Lettu SL (Perwira Pertama).
3. Lettu BHW (Perwira Pertama).
4. Serda ES (Bintara)
Keempat tersangka tersebut sebelumnya diserahkan oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI kepada Puspom TNI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.tni
Editor : Redaksi