BATU (Realita)- Penjaga tempat ibadah Muslim dan Non- Muslim se-Kota Batu setiap tahunya menjadi perhatian tersendiri dari Pemkot Batu. Penyerahan insentif kepada penjaga rumah ibadah diserahkan secara simbolis oleh Walikota Batu bertempat di Ruang Kerja Walikota, pada Senin (30/8/2021).
Sementara itu, Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko mengatakan, pemberian insentif ini sudah menjadi agenda tahunan Pemkot Batu melalui bagian Kemasyarakatan ( Kesra ), guna melaksanakan Program insentif sejak 2018. Karena ini terbukti dapat meringankan penjaga rumah ibadah, insentif dilakukan secara kontinyu.
Baca juga: Aset Wisata di Kota Surabaya Dinilai DPRD Belum Tergarap Maksimal
Menurut Hj.Dewanti Rumpoko, nantinya pendistribusian insentif tersebut disalurkan melalui rekening masing-masing. Namun, penerima insentif tanpa rekening dimudahkan. Insentif akan diantarkan ke rumah penerima.
Baca juga: Wali Kota Batu dan Kajari Batu Teken Kerja Sama Pidana Kerja Sosial
"Harapan saya, dengan adanya program insentif ini dapat membantu meringankan beban hidup mereka, sehingga nantinya tempat ibadah bisa dipakai dengan nyaman," pungkasnya.ton
Editor : Redaksi