KPU Sumenep Tetapkan Pasangan Fauzi - Kiai Imam sebagai Pemenang Pilkada Sumenep 2024

realita.co
Penetapan pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo - KH Imam Hasyim sebagai pemenang Pilkada 2024 oleh KPU Sumenep.

SUMENEP (Realita) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, resmi menetapkan pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH Imam Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih dalam Pilkada 2024.

Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pilkada Sumenep yang diajukan pasangan nomor urut 1, KH Ali Fikri – KH Muh Unais Ali Hisyam pada Rabu, (5/2/2025).

Baca juga: Polres Sumenep Amankan 27,8 Kg Diduga Kokain di Pesisir Giligenting

Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka di Aula KPU Sumenep, Kamis, 6 Februari 2025, malam, dan tertuang dalam Surat Keputusan KPU Sumenep Nomor 12 Tahun 2025.

Rapat pleno yang menetapkan kemenangan Fauzi – Imam dipimpin oleh Ketua KPU Sumenep dan dihadiri jajaran komisioner KPU, baik secara langsung maupun daring.

Baca juga: Pemkab Sumenep Terapkan Penghematan BBM, Jumat Wajib Gunakan Transportasi Ramah Lingkungan

“Dengan ini menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Achmad Fauzi Wongsojudo, SH., MH., dan KH Imam Hasyim, SH., MH., sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih dengan perolehan 379.858 suara atau 60,35 persen dari suara sah,” ujar Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi.

Syamsi menjelaskan, langkah selanjutnya adalah menyampaikan hasil penetapan kepada para pihak terkait, dan mengajukannya kepada DPRD Sumenep.

Baca juga: Pemkab Sumenep Terapkan WFH dan Dorong Transportasi Ramah Lingkungan untuk Hemat Energi

“Jumat, 7 Januari 2025, siang, kami akan menyerahkan surat keputusan ini kepada pihak terkait, sekaligus mengajukannya ke DPRD,” tandas Syamsi. (haz)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru