SIDOARJO (Realita) - PT PLN Nusantara Power Services menunjukkan komitmennya dalam mendukung perlindungan sosial bagi pekerja informal dengan memberikan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 100 pekerja rentan di Desa Semambung, Sidoarjo.
Bantuan ini mencakup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan selama 6 bulan.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp1,7 Miliar Kepada Ahli Waris Korban Pesawat IAT
Untuk itu, penyerahan simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan dilaksanakan di Balai Desa Semambung, dan diikuti dengan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan.
Pekerja rentan adalah pekerja bukan penerima upah atau pekerja sektor informal dengan kondisi kerja jauh dari standar, berisiko tinggi, dan berpenghasilan sangat minim.
Adi Nugroho, Manager Stakeholder Management PT PLN Nusantara Power Services, menyampaikan harapannya agar program ini dapat memberikan rasa aman dan perlindungan yang memadai bagi para pekerja rdntan.
"Kami berharap program ini dapat memberikan ketenangan dan perlindungan yang memadai bagi para pekerja rentan, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang," ujar Adi Nugroho.
Savitri Dyah Puspitaningtyas, Kepala Bidang Kepesertaan sekaligus Pps. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda, mengapresiasi langkah PT PLN Nusantara Power Services dalam mendukung perlindungan bagi pekerja rentan.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Dorong Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Masjid
"Semoga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para pekerja dan menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk turut serta dalam meningkatkan jaminan sosial bagi para pekerja," ungkap Savitri.
Lebih lanjut, Savitri menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja rentan yang masih banyak yang belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Saat ini masih banyak pekerja rentan yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Risiko kerja yang besar menuntut mereka untuk memiliki perlindungan jaminan sosial, sehingga saat mengalami risiko kecelakaan, kematian maupun hari tua sudah terlindungi," paparnya.
Baca juga: Employee Volunteering, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Bagi-bagi Takjil
"Dengan terlindungi jaminan sosial, mereka dapat bekerja keras tanpa rasa cemas dan mampu meningkatkan kualitas kerja. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak, termasuk perusahaan," imbuhnya.
Savitri berharap kolaborasi ini bisa menjadi contoh positif bagi perusahaan-perusahaan lain untuk mendukung program pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial tenaga kerja.
"Terima kasih atas komitmen PT PLN Nusantara Power Services yang peduli terhadap perlindungan para pekerja rentan. Hal ini tentu patut diapresiasi dan menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk turut serta menyukseskan program pemerintah dalam upaya menyejahterakan pekerja rentan di Indonesia," ucap Savitri.gan
Editor : Redaksi