BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Perluas Cakupan Kepesertaan

realita.co
BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa sosialisasi di Pendopo Kelurahan Pakis, belum lama ini.

SURABAYA (Realita) – BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa belum lama ini kembali melakukan sosialisasi program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kali ini di Pendopo Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya, kepada 3 Pilar (Babinsa Kelurahan, Bhabinkamtibmas dan Lurah), LPMK, Ketua RW, Ketua RT dan masing-masing kordinator Kader Surabaya Hebat (KSH).

Baca juga: Edukasi Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Atlet Porprov X Jatim KONI Surabaya

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat mengatakan, kegiatan ini bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat atas program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

“Ini bentuk komitmen kami untuk memperluas cakupan kepesertaan agar semakin banyak pekerja yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Sonny, panggilan akrab Adventus Edison Souhuwat.

Dia menjelaskan, program utama BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dapat diikuti pekerja sektor informal (BPU) seperti pedagang, tukang ojek dan buruh bangunan dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Buruh Konstruksi Sidoarjo Bebas Risiko Kerja

Dengan dua program itu pekerja akan dilindungi mulai dari berangkat kerja, saat bekerja hingga kembali pulang kerja. Jika di saat-saat itu pekerja mengalami musibah, seluruh biaya pengobatan hingga sembuh ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.

Jika kecelakaan kerja itu mengakibatkan peserta meninggal dunia, ahli warisnya diberikan santunan sebesar 48x upah yang dilaporkan, ditambah beasiswa untuk 2 anak dari TK hingga perguruan tinggi dengan total maksimal Rp174 juta per tahun.

Jika meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, santunan kematiannya akan diberikan kepada ahli warisnya sebesar Rp42 juta, dan apabila rutin bayar iuran minimal 3 tahun maka 2 anaknya juga mendapat beasiswa yang sama.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program Bagi Petugas SPPG Kota Surabaya

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini semakin banyak masyarakat yang terdaftar dan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ini. Dengan adanya perlindungan ini, pekerja dapat merasa lebih tenang dalam menjalankan aktivitas kesehariannya,” imbuh Sonny. gan

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru