JAMBI (Realita)- Seorang pengemudi ojek online perempuan, Praptiwiyani (54), warga Jalan HM Yusuf Singadekane RT 21, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanai Pura, Kota Jambi, meninggal dunia dalam kecelakaan saat mengantar orderan di Jalan SK RD Syahbudin, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Kamis (20/2/2025) malam sekitar pukul 20.55 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan tiga sepeda motor, di mana salah satu pengendara melarikan diri setelah kejadian.
Baca juga: Kecelakaan Lalulintas di Jembatan Waker Timika, 2 Orang Tak Berdaya, Mobil Pickup Hancur
Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, insiden bermula saat sepeda motor Honda PCX tanpa nomor polisi yang dikendarai Azkar Fikran (24) melaju dari arah RSUD Abdul Manap Jambi menuju Simpang Mayang Puskes.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Driyorejo, Satu Pengendara Vario Tewas di Tempat
Saat tiba di dekat Toko Oxygen, motor yang dikendarai Azkar bertabrakan dengan Honda Beat yang dikendarai oleh Praptiwiyani, seorang pengemudi ojek online. Saat itu, korban datang dari arah Pasar Mama dan hendak berbelok ke Simpang Mayang Puskes.
Baca juga: Lalai Saat Berkendara, Shania Lorensa Dituntut 2,5 Tahun Penjara
“Lalu korban terpental ke depan sebelah kiri jalan. Pada saat bersamaan, sebuah sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya datang dan menabraknya. Pengendara motor yang tidak dikenal itu kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian,” jelas Ipda Deddy, Jumat (21/02/2025).ss
Editor : Redaksi