CILACAP (Realita) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cilacap menggelar kegiatan sosialisasi pajak kendaraan bermotor dan BBNKB, Senin (23/2) pagi.
Sosialisasi di jalan ini di-support oleh diantaranya Bank Jateng, Satpol PP, dan bersama-sama untuk mengadakan sosialisasi option pajak kendaraan bermotor dan BBNKB.
Baca juga: SBI Jalin Kerja Sama dengan Pemkab Kebumen untuk Pengelolaan Sampah Perkotaan dan Pemanfaatan RDF
"Intinya, sosialisasi kita selenggarakan di jalan ketika masyarakat berangkat beraktivitas kerja, ke sekolah, dan lain-lain, dan menggunakan kendaraan bermotor," kata Kepala Bapenda Cilacap, Arida Pujirahayu.
Pihaknya mengimbau untuk yang belum membayar pajak supaya dibayarkan pajaknya.
Dan kebetulan di bulan Maret ini ada diskon untuk PKB maupun BBNKB. Diskonnya 13,94% untuk PKB, dan 24,7% untuk BBNKB. "Keringanan ini hanya pada bulan Januari-Maret. Setelah bulan Maret kembali ke harga normal," imbuhnya.
Baca juga: Puluhan PSK dan Mucikari Gerudug DPRD Cilacap, Adukan Nasib Mereka Pasca Lokalisasi Ditutup Pemda
Disamping itu, selain bagi yang belum berplat nomor R diimbau supaya menggantinya ke plat nomor R Cilacap. Sehingga pajaknya masuk ke Pemkab Cilacap.
"Nantinya, pajak itu digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Cilacap.
Tujuannya yaitu menyosialisasikan kepada masyarakat tentang kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor dan BBNKB, dan menginformasikan kepada masyarakat bahwa dari bulan Januari sampai Maret ada diskon untuk pembayaran pajak PKB dan BBNKB," demikian Arida.
Karena ini option (tambahan pungutan pajak), pemerintah daerah mendapat lebih dibandingkan dengan bagi hasil.
"Dan kita punya kewajiban untuk bersama-sama dengan Bapenda Provinsi untuk menyosialisasikan kegiatan ini bersama-sama," tandasnya.
Baca juga: Dukung Pemberdayaan Perempuan, TP PKK Siapkan "Rumah Aman" Bagi Korban KDRT
Diharapkan, masyarakat semakin paham dengan kewajiban membayar pajak, dan diharapkan kendaraannya dimutasi ke plat R Cilacap.
"Perlu diketahui, option pajak baru tahun ini. Dulu menggunakan mekanisme bagi hasil, sekarang menggunakan option pajak. Tergantung masyarakat, kalau tidak disipllin ya perolehan pajaknya kecil. Jika disiplin, maka pajaknya besar," tutup Arida Pujirahayu. est
Editor : Redaksi