PALU (Realita)- Peristiwa tragis terjadi di tepi Sungai Palu, Kota Palu, di mana seorang pria bernama Moh Fajar (26) tewas setelah ditikam oleh pamannya, Ramadhan (31).
Rekaman perkelahian yang berujung pada pembacokan tersebut sempat viral di media sosial, mengejutkan warga setempat.
Baca juga: Pria Mengamuk Bawa Tombak, lalu Dihajar Warga hingga Tewas
Kapolsek Palu Barat, Iptu Makmur Johan, mengungkapkan bahwa pelaku menikam korban dengan badik milik korban sendiri setelah mereka terlibat dalam perkelahian yang dipicu oleh cekcok sebelumnya.
Perselisihan tersebut berawal dari ucapan kasar korban kepada orang yang meminjamkan uang kepadanya, yang kemudian ditegur oleh pelaku, pada Senin (17/2/2025) di Plaza.
Ketegangan memuncak hingga keduanya bertemu kembali pada 18 Februari 2025, dan terlibat dalam duel di tepi Sungai Palu.
Baca juga: Pria Ini Masuk Rumah Sakit Lalu Tusuk 23 Orang termasuk Dokter dan Bayi, 2 Tewas
"Pelaku menikam korban menggunakan badik korban sendiri. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Iptu Makmur Johan dalam keterangannya.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Anutapura Palu, namun akibat luka tusukan yang cukup parah, ia tidak dapat diselamatkan.
Konferensi Pers tersebut berlangsung di depan Kantor Polsek Palu Barat Jl Datupamusu, Kelurahan Kamonji, Kota Palu, Sulawesi Tengah.da
Editor : Redaksi