BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex

realita.co
Dirut Bupati BPJS Ketenagakerjaan saat meninjau layanan prioritas klaim JHT di PT Sritex.

SURABAYA (Realita) – BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja dengan memberikan kemudahan melalui layanan prioritas klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi karyawan PT Sritex yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Langkah ini merupakan wujud nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan kesejahteraan pekerja di tengah situasi sulit sekalipun.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Buruh Konstruksi Sidoarjo Bebas Risiko Kerja

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dalam kunjungannya meninjau layanan prioritas yang dibuka di dalam PT Sritex menyampaikan, layanan ini merupakan wujud kepedulian dalam melihat kondisi yang saat ini sedang terjadi.

"BPJS Ketenagakerjaan turut prihatin atas kondisi yang dialami PT Sritex, yang berujung pada PHK terhadap ribuan pekerjanya," kata Anggoro.

"Sebagai bentuk hadirnya negara dan tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, kami pastikan seluruh karyawan PT Sritex akan mendapatkan hak mereka, khususnya dalam pencairan JHT dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," tagasnya.

"Kami ingin memastikan bahwa pekerja yang terdampak tetap mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” imbuhnya.

Kunjungan Anggoro ke perusahaan yang pernah merajai industri tekstil internasional ini tidak sendirian, namun bersama pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo.

Berdasarkan data, lebih dari 10 ribu pekerja PT Sritex dan anak perusahaannya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam lima program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Sebagai bagian dari upaya memastikan kelancaran proses klaim, BPJS Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex untuk melaksanakan layanan klaim JHT secara prioritas sebanyak 1.000 pekerja setiap hari, mulai pukul 09 hingga pukul 13.

Inisiatif ini untuk mempercepat proses pencairan dan memberikan kemudahan bagi para pekerja dalam mengakses hak mereka sehingga bebas cemas.

Selain itu, bagi pekerja yang memenuhi syarat klaim JKP, mereka dapat mendaftar melalui aplikasi SIAPkerja Kementerian Ketenagakerjaan dan akan mendapatkan manfaat berupa manfaat uang tunai sebesar 60�ri upah yang dilaporkan selama maksimal 6 bulan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program Bagi Petugas SPPG Kota Surabaya

Juga, manfaat pelatihan kerja untuk meningkatkan keterampilan, serta manfaat akses ke pasar kerja guna membantu mereka mendapatkan pekerjaan baru yang keduanya akan diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

"Kami berkomitmen untuk memastikan layanan optimal bagi pekerja PT Sritex dalam pencairan JHT dan manfaat lainnya. Seluruh manfaat ini diharapkan mampu menjaga agar pekerja dan keluarganya tetap dapat hidup layak dan tentu juga kami harapkan dapat membantu kebutuhan finansial di bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1446 H," tambah Anggoro.

Komandan Satgas PT Sritex Supartodi menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi keinginan seluruh pekerja bahwa dana JHT nya dapat diterima sebelum merayakan hari raya Idul Fitri.

“Saya mengapresiasi khususnya negara dan BPJS Ketenagakerjaan, kami semua karyawan merasa senang dan bahagia, karena memang itu yang diharapkan sekali mendekati lebaran," ujarnya.

Menurutnya, respon BPJS Ketenagakerjaan bagus. "Alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan sebelum lebaran dana JHT karyawan sudah bisa diterima," ucap Supartodi.

Baca juga: Perluas Perlindungan Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KONI

Bupati Etik Suryani mengatakan, layanan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja yang terkena PHK ini merupakan asa di tengah situasi yang memprihatinkan.

"Alhamdulillah respon BPJS Ketenagakerjaan luar biasa, sehingga apa yang menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan bisa terealisasikan pencairan jaminan hari tuanya," kata Bupati.

"Saya terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sangat profesional, sehingga para buruh bisa happy menyambut lebaran dan ada asa yang mereka terima," tutup Etik Suryani.

Di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat mengatakan, dibukanya layanan prioritas di PT Sritex diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi peserta dalam melakukan klaim.

“Ini merupakan langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kemudahan bagi peserta. Dengan adanya layanan prioritas di PT Sritex ini tentu dapat membantu seluruh karyawan yang mengalami PHK untuk melakukan klaim JHT, JKP dan klaim lainnya,” ujar Sonny - panggilan akrab Adventus Edison Souhuwat. gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru