Residivis Curanmor yang Ditembak Mati Jatanras Polda Jatim Terkenal Sadis dan Sempat Serang Petugas

realita.co
AKBP Arbaridi Jumhur Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur (tengah) saat memberikan keterangan pada wartawan, Jumat (7/3/2025. Foto: Septian

SURABAYA (Realita)- Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah menembak mati seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada, Jumat (7/03/2025) dinihari.

Tersangka berinisial Y, asal Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Baca juga: Residivis Curanmor di Ponorogo, Ditembak, Melawan saat Ditangkap

Diketahui, tersangka ditangkap saat hendak melakukan aksinya di kawasan Gununganyar, Kota Surabaya. Saat itu, ia beraksi bersama satu temannya yang kini masih dalam pemeriksaan.

"Mereka kita tangkap saat mau melakukan aksinya di kawasan Surabaya Timur," ujar AKBP Arbaridi Jumhur.

Baca juga: Curi Motor Terekam CCTV, Residivis Curanmor Ditangkap Polisi

Merasa dibuntuti petugas, pelaku menggeber motor sarana yang dipakainya. Saat proses penangkapan salah seorang pelaku melarikan diri, dua kali tembakan peringatan tidak diindahkan.

"Waktu kami kejar, salah satu tersangka ini mengayunkan celurit ke arah anggota kami. Dinilai membahayakan, kami terpaksa melakukan tindakan tegas, keras, dan terukur dengan menembak tersangka," ucap Jumhur.

Baca juga: 11 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Otak Pelaku Ditembak Mati

Jumhur menambahkan, tersangka ini merupakan pelaku yang kejam. Dia tak segan-segan untuk melukai korban dengan senjata tajam.

"Kalau merasa terancam dia lukai korban," tutup Jumhur. Ty

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru