SURABAYA (Realita)- Tim Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menggelar Konferensi Pers terkait sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di beberapa kabupaten di Jawa Timur, Jumat 07/03/2025.
Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Jatim, AKBP Suryono, mengungkapkan ada sebelas tersangka yang berhasil kita tangkap. Itu dari sembilan laporan polisi.
Aksi pencurian itu dilakukan tersangka di beberapa daerah, seperti Surabaya, Pasuruan, Jember, Probolinggo, Banyuwangi, Bangkalan dan Malang.
"Sebelas orang tersebut berinisial E, S, HS, WM, K, MR, TA, HE, AK dan juga B serta M. Sedangkan satu orang terpaksa kami berikan tindakan tegas berinisial Y," kata Suryono.
Pelaku berinisial Y terpaksa kita berikan tindakan yang tegas karena mengancam keselamatan anggota. Y melakukan perlawanan dengan mengayunkan senjata tajam celurit saat di sergap.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menambahkan bahwa pelaku utama berinisial Y merupakan residivis yang telah tiga kali menjalani hukuman terkait kasus serupa.
"Pelaku ini sangat berpengalaman dan lihai. Dia sering berganti-ganti teman saat melancarkan aksinya. Tercatat melakukan aksinya hingga 3-4 kali dalam sehari selama dua bulan terakhir," jelas Jumhur.
Modus operandi pelaku cukup sederhana namun efektif, mereka mengincar sepeda motor yang terparkir tanpa pengawasan ketat. Kemampuan pelaku dalam membuat dan menggunakan kunci T modifikasi menjadi kunci keberhasilan mereka.
"Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang lupa mengunci kendaraannya. Kecepatan dan ketepatannya dalam beraksi membuat mereka sulit terlacak," tambah Jumhur.
Tutup Jumhur, bahwa pelaku kerap menggunakan hasil curiannya untuk foya-foya, bahkan untuk membeli narkoba jenis sabu. Polisi saat ini masih mengejar beberapa pelaku lain yang terlibat dalam sindikat tersebut. Ty
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-37072-11-pelaku-curanmor-ditangkap-polisi-otak-pelaku-ditembak-mati