Operasi Pasar Lamongan, Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran

realita.co
Pengecekan takaran Minyakita yang beredar di Pasar Tradisional sesuai dengan volume label, Senin (10/3/2025).

LAMONGAN (Realita) - Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan melakukan pengecekan takaran Minyakita yang beredar di Pasar Tradisional sesuai dengan volume label, Senin (10/3/2025).

Pengecekan yang dilakukan bersama Tim Gabungan Satgas Pangan dan Polres Lamongan menyasar Pasar Sidoharjo, Pasar Babat, dan Pasar Sukodadi, hingga menemukan minyak goreng yang dijual tidak sesuai takaran.

Baca juga: Selain Tak Sesuai Takaran, Wawalkot Depok Temukan Minyakita Dijual dengan Harga Tinggi di Pasar

"Salah satu toko tadi kita jumpai menjual Minyakita dengan kemasan 1 liter. Setelah kita ukur, ternyata volume isinya tidak sampai 1 liter (800 mililiter)," tutur Kepala Disperindag Lamongan, Anang Taufik.

Menyikapi hal itu, Disperindag bersama tim satgas meminta pedagang untuk tidak menjual ke konsumen dan akan menelusuri produsen Minyak tersebut.

"Kita sudah buatkan berita acara, minyak yang kemasannya tidak sesuai, tidak boleh dijual dulu," katanya.

Baca juga: Polisi Pastikan Pengemasan Minyakita Sengaja Dikurangi

Lebih jauh Anang Taufik menjelaskan selama bulan Ramadan ketersediaan Minyakita di pasar tradisional dalam kondisi aman.

“Stok aman terkendali, khusus Minyakkita. Untuk minyak goreng brand lain stock melimpah,” imbuhnya.

Namun, harga Minyakita yang beredar berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni dari HET Rp 15.700/liter dijual Rp 17.000.

Baca juga: Zulhas Pastikan Produsen Minyakita yang Nakal Dipenjarakan

“Ditingkat pengecer di Pasar Sidoarjo d jual dengan harga Rp 17.000, ini kemungkinan karena ada biaya lainnya sehingga harga jualnya di atas HET,” pungkasnya.

Reporter : David Budiansyah

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru