DEPOK (Realita) - Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok, Chandra Rahmansyah, bersama Forkopimda menemukan produk Minyakita yang tidak sesuai takaran.
Hal tersebut ditemukan saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Sukatani, Tapos, Kota Depok, pada Kamis (13/3/2025).
Dalam sidak itu, Chandra secara langsung melakukan pengukuran terhadap kemasan Minyakita dan menemukan bahwa produk dari dua produsen berbeda tidak sesuai dengan takaran seharusnya.
"Setelah kami ukur secara langsung di lokasi, ternyata ada yang volumenya hanya 700 ml, ada juga yang hanya 800 ml, nah jadi tidak sampai 1 liter," ujar Chandra.
Selain itu, harga Minyakita juga dijual jauh lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp18.000-Rp19.000 per liter, padahal HET yang ditetapkan pemerintah adalah Rp15.700.
"Ini juga menjadi perhatian serius dari kami. Nanti kami akan melakukan operasi pasar, koordinasi dengan kepala UPT-UPT pasar yang ada untuk memastikan harga Minyakita harus dijual sesuai dengan HET," papar Chandra.
Produk-produk tersebut berasal dari dua perusahaan berbeda, yang berlokasi di Tangerang dan Bekasi.
Chandra menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menindak produsen-produsen yang melakukan kecurangan.
"Kami tidak akan tinggal diam. Pemerintah Kota Depok akan berkolaborasi dengan BPOM, TNI, dan juga Polri melakukan pengecekan lebih lanjut agar tidak ada lagi produsen nakal yang merugikan masyarakat," tegas Chandra.
Chandra juga mengimbau masyarakat lebih teliti saat membeli Minyakita.
Terutama dalam memastikan takaran sesuai standar agar tidak tertipu oleh produsen curang.
"Masyarakat harus lebih teliti saat membeli. Jangan mudah tergiur harga murah, namun pastikan volumenya itu sesuai dengan yang tertera pada kemasan," tambah Chandra.
Sementara itu Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti jika ada indikasi produsen nakal.
"Ya tentu kita akan lakukan penyelidikan dengan langkah hukum sesuai dengan prosedur yang ada," terang Abdul Waras.Hry
Editor : Redaksi