PONOROGO (Realita)- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus membuktikan eksistensinya dalam menjaga masyarakat, pun termasuk pemberdayaan pesertanya.
Hal ini terlihat dalam kegiatan Buka Bersama (Bukber) yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo bersama Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Ponorogo, Senin (10/03/2025).
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Buruh Konstruksi Sidoarjo Bebas Risiko Kerja
Tak hanya memberikan sosialisasi seputar BPJS Ketenagakerjaan dan keuntungan menjadi pesertanya. Penyelenggaraan jaminan kesehatan milik negara ini juga memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada 5 anggota APTI yang meninggal dunia, dimana masing-masing ahli waris mendapat santunan sebesar Rp 42 juta.
PPS Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo Anggi Rachman mengatakan, sejak 2023 lalu sekitar 5.014 anggota APTI Ponorogo meliput petani tembakau dan buruh tani tembakau telah terdaftar menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Dimana tahun ini melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025, Pemkab Ponorogo kembali memperpanjang kepersertaan ribuan anggota APTI ini. Dimana pengampu iuaranya melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo.
" Tahun ini kembali diperpanjang. Serta ada penambahan sekitar 200 orang anggota APTI menjadi peserta kami. Dimana semua anggota APTI Ponorogo ini mendapatkan fasilitas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," ujarnya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program Bagi Petugas SPPG Kota Surabaya
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Madiun Anwar Hidayat mengaku, melalui jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini para petani dan buruh tani tembakau khusunya di Ponorogo tidak perlu lagi khawatir dalam beraktifitas. Pun dengan kelangsungan hidup keluarga.
" Karena melalui BPJS Ketenagakerjaan ini negara hadir dan menjangkau semua lapisan masyarakat, khusus petani dan buruh tani tembakau yang memiliki kerentanan dalam pekerjaan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Ponorogo yang telah aktif dalam mendaftarkan petani dan buruh tani tembakau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," akunya.
Baca juga: Perluas Perlindungan Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KONI
Sementara itu, Ketua APTI Ponorogo Tarekat mengaku senang bila tahun ini anggota APTI diperpanjang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkab Ponorogo. Pasalnya, dengan penjaminan yang diberikan ini para petani dan buruh tani tidak lagi cemas. Selain dapat meringankan beban keluarga bila terjadi kecelakaan atau sakit, juga dapat menjadi warisan bagi keluarga untuk melanjutkan hidup bila hal yang tidak diinginkan terjadi.
" Kami sangat senang. Hal ini menjawab kecemasan patani tembakau dan buruh tani tembakau yang tergabung dalam APTI. Karena Adanya BPJS Ketenagakerjaan ini sangat membantu sekali bagi kami, baik sebagai jaring pengaman kami dalam beraktivitas, juga menjadi warisan kami bagi kluarga kami saat hal yang tidak kami inginkan terjadi," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi