JAKARTA (Realita)-Kembali viral kasus oknum anggota Polri di wilayah hukum Polsek Geyer jajaran Polres Grobogan, Jawa Tengah terhadap Kusyanto (38), seorang pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan mengalami trauma berat setelah menjadi korban dugaan salah tangkap oleh oknum polisi berisial IR berpangkat Aipda.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa semua oknum anggotanya yang membuat pelanggaran tidak hanya diproses Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), tapi juga Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.
Baca juga: Oknum Anggota Polsek Nipah Panjang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Pulau Berhala
Menanggapi pertanyaan wartawan terkait kasus oknum anggota polisi yang salah tangkap terhadap pencari bekicot di Grobogan, Jawa Tengah yang viral akhirnya dirinya menjelaskan secara tegas.
"Semuanya yang melanggar ketentuan sudah diverifikasi, sudah diperiksa Propam bahkan yang periksa bukan cuma Propam tapi Itwasum juga ikut turun,” ujar Sandi, Senin (10/3/2025) kemarin, saat ditemui wartawan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).
Dirinya juga menegaskan, anggora polri sudah tidak bisa bersembunyi jika melakukan pelanggaran, pihak pengawasan baik dari internal maupun external juga ikut mengawasi kinerja polri.
Baca juga: AKBP Bintoro Dipecat dari Polri, Dirinya Banding! Kompolnas: Dia Nyesal dan Nangis
"Jadi, anggota polisi tidak ada lagi sembunyi, dan kalau ada yang melanggar ketentuan. Ada pihak pengawasan dari internal, ada pengawasan dari eksternal, dan dari dunia digital ada teman-teman media, serta juga dari netizen,” ungkapnya.
Dirinya juga meminta masyarakat untuk lebih baik mengawasi kinerja kepolisian agar lebih baik lagi kedepannya. Ia pun juga jangan lupa memberikan informasi kepada anggota polri yang berprestasi.
Baca juga: Anak Pemilik Prodia Diperas, IPW Minta Kapolri Turunkan Propam
"Tapi sebaliknya, kalau ada anggota Polri yang berprestasi, melaksanakan tugas dengan baik tolong juga diangkat jadi kita beri reward kepadanya, ” ujarnya.
Sebelumnya, Kusyanto seorang pencari bekicot dituduh mencuri pompa air dan dipersekusi oleh sejumlah orang, meski akhirnya terbukti tidak bersalah. (Kek)
Editor : Redaksi