Breaking News! Bea Cukai Bekasi Amankan Suplier Besar Rokok tanpa Pita Cukai di Serang Baru

realita.co
Kantor Bea Cukai Bekasi. Foto: Tom

KAB. BEKASI (Realita)- Petugas Bea Cukai Bekasi mengamankan terduga pelaku suplier besar rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bekasi berinisial ABL.

Berdasarkan informasi dari narasumber yang diterima wartawan, ABL diamankan petugas Bea Cukai di Kampung Cikarang Girang, Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: KSKP Merak Gagalkan Penyelundupan 1,8 Juta Batang Rokok tanpa Cukai

"Benar, info yang kita dapat, ABL diamankan Bea Cukai dengan lokasi penangkapan di Kp. Cikarang Girang, Desa Jayamulya," ungkap sumber kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).

"Petugas menyita barang bukti (BB) 20 karton rokok ilegal tanpa dilengkapi pita cukai bersama mobil Toyota Avanza Hitam yang dikendarai untuk membawa barang tersebut," sambungnya.

Sebelumnya pihak Bea Cukai Bekasi dibawah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jakarta, pada tanggal 28 September 2023 melalui Kasi Penyuluhan dan Informasi, Undani langsung memberikan respon dan perkembangan terkait maraknya dugaan peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

"Kita akan tanyakan lagi ke P2-nya, terkait progres penindakan kedepannya seperti apa, proses yang berkelanjutan, mungkin sampai saat itu saya masih belum bisa sampaikan secara penuh ya.Tapi kan, artinya kita berproses ya, akan ada upaya-upaya penuh, ya macam-macam penindakan, pendalaman informasi," terang Undani ketika dikonfirmasi wartawan di Kantor Bea dan Cukai Bekasi ketika itu.

Terkait informasi dan data terkait kabar yang sudah berkembang disejumlah media massa adanya indikasi suplier besar di balik peredaran rokok di wilayah Kabupaten Bekasi, Undani menerangkan secara rinci.

Baca juga: Bea Cukai Bekasi Amankan Terduga Pelaku Pengedar Rokok Ilegal di Serang Baru

"Pertama kita akan lakukan pendalaman-pendalaman terdahulu. Lalu dari bagian intelijen kami juga turun untuk memetakan, dan kemudian kita akan ikut sertakan Satpol PP, Apartur Penegak Hukum (APH) serta masyarakat dan muspika daerah, pokoknya kita akan selalu beri perkembangan," jelasnya.

Perlu diacungkan jempol dan reward Bea Cukai Bekasi, jika memang penindakan ini serius ditangani. Terlebih ABL diduga adalah salah satu kepanjangan tangan dari bos besar distributor rokok ilegal dari Provinsi Jawa Timur.

Terpisah, Kepala Bea Cukai Yanti Sarmuhidayanti ketika dikonfirmasi wartawan, terkait adanya informasi penangkapan petugas Bea Cukai terhadap ABL yang diduga suplier besar dengan jumlah barang bukti cukup fantastis, mengatakan pihaknya akan mengecek ke anggotanya.

"Walaikumsalam wr wb,
Baik pak nanti saya tanyakan ya sama anggota saya dulu kebenarannya," ujar Yanti Sarmuhidayanti, Jum'at (14/3/2025).

Baca juga: Anak 16 Tahun Jadi Kurir Rokok Ilegal, Bea Cukai dan Satpol PP: Kita Tindak Lanjuti

Akankah kasus ini akan terbongkar, dimana masih ada dugaan jaringan besar antar pulau rokok ilegal di balik pelaku yang sudah diamankan petugas saat ini.

Begitu pula Kasi Penyuluhan dan Informasi, Undani akan mengecek ke bidangnya.

"Siap bang, Saya konfirmasi dulu ke bidang terkait," terangnya. (tom)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru