MUBA (Realita)- Dua pelaku pembunuhan pemilik cucian mobil Diamond, David (31) di Prabumulih sudah ditangkap. Keduanya ternyata merupakan anak di bawah umur.
Hal tersebut terungkap setelah keduanya berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Lais, Musi Banyuasin (Muba), saat berusaha kabur menuju Bengkulu pada Rabu (12/3/2025) siang.
Baca juga: Siswi SMP Kepergok Ibunya Sedang Disetubuhi Pacar di Rumah
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo mengatakan kedua pelaku merupakan karyawan di tempat cucian mobil tersebut dan sering menginap di TKP.
"Pelakunya adalah karyawannya sendiri berinisial BR (16) dan RZ (15). Iya pelaku masih di bawah umur," katanya.
Baca juga: Usia 85 Tahun, Warren Beatty Digugat karena Diduga Bercinta dengan Cewek 15 Tahun
Kedua pelaku nekat menghabisi nyawa bosnya karena sakit hati dengan korban, selain itu pelaku juga sering diancam oleh korban.
"Pelaku merasa sakit hati karena sering disakiti baik secara verbal. Pelaku sakit hati karena sering diancam oleh korban," ujarnya.
Baca juga: Niat Memperkosa tapi Korban Berontak, Bocah 14 Tahun Akhirnya Nekat Menusuk
Akibat perbuatan kedua pelaku terancam disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 364 Ayat 4 KUHP.and
Editor : Redaksi