LAMONGAN (Realita) - Sebuah akun Twitter bernama "Aurelia V" membuat heboh dunia maya. Pasalnya, akun medsos dengan nama pengguna "@senjatanuklir" itu, mengunggah foto syur seorang wanita dan pria dengan mengenakan baju bewarna abu-abu tua yang sedang berada di kantor DPRD Lamongan dan menyebut sebagai anggota dewan setempat.
Foto yang diunggah pada tanggal 23 Maret 2025 itu menuai berbagai komentar. Namun belum diketahui pasti terkait maksud dan tujuan serta sosok yang ada didalamnya.
Baca juga: Wadul ke DPRD, LBH Pilar Kasih Keadilan : Malasnya Aparatur Negara Kita di Lamongan
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Lamongan, Freddy Wahyudi, mengaku baru mengetahui informasi tersebut. Namun ia akan melakukan koordinasi dengan Badan Kehormatan (BK) DPRD Lamongan, guna memastikan foto tersebut.
"Saya sendiri juga baru tahu dari teman-teman wartawan ini. Insyallah besok (Senin, 24/03/2025) saya akan komunikasi dengan BK," kata Freddy Wahyudi usai menggelar buka puasa bersama Jurnalis di sebuah warung makan di Desa Wanar, Kecamatan Pucuk, Lamongan. Minggu (23/04/2025).
"Nanti akan kita dalami, kita pelajari, untuk melakukan penelaahan. Apakah benar itu foto anggota DPRD Lamongan atau bukan," pungkasnya.
Lebih lanjut, anggota Dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyayangkan jika unggahan tersebut terbukti sebagai tindakan asusila yang dilakukan anggotanya.
Baca juga: DPRD Lamongan Soal Izin Perumahan: Jika Tanah Belum AJB, Jangan Ada Pembangunan
"Terus terang saya prihatin, karena kemarin baru saja terjadi, sekarang ada lagi. Tapi mekanisme kedewanan harus tetap saya lakukan. Karena ini kan tergolong asusila, dan ini ranahnya BK yang nanti akan mendalaminya," ungkapnya.
Sebelumnya, sebuah foto dan video syur yang dinarasikan sebagai oknum anggota DPRD Lamongan, juga sempat viral di media sosial.
Dalam video tersebut nampak pria tengah melakukan panggilan video call seks (VCS) dengan perempuan dalam kondisi tanpa busana didalam kamar mandi.
Baca juga: Awas! DPRD Lamongan Soroti Proyek Jelang Tutup Tahun Anggaran
Unggahan itu tertulis keterangan nama pria berinisial N yang menjabat sebagai anggota DPRD Lamongan dari fraksi PPP.
Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi terkait penyelesaian kasus tersebut.
Reporter : David Budiansyah
Editor : Redaksi