BATUBARA (Realita) - Pasangan kekasih di Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap karena membuang bayi laki-laki hasil hubungan gelap atau di luar nikah.
Adapun sejoli yang ditangkap polisi karena membuang bayi yakni pemuda berinisial FR (20) dan kekasihnya NMP (17) yang masih duduk di bangku SMA.
Baca juga: Pelaku Pembuangan Bayi Terlakban di Bojongsari, Teridentifikasi
Keduanya kini ditahan di Polres Batubara guna proses hukum lebih lanjut.
Aksi pembuangan bayi ini bermula ketika warga di Desa Laut Tador Batu Bara, menemukan bayi laki-laki di semak-semak.
Baca juga: Viral, Seorang Siswi SMP Lahirkan Anak Sambil Berdiri di Warung Pinggir Jalan Raya
Warga yang menemukan bayi laki-laki yang baru dilahirkan ini kemudian mengevakuasi dan menyelamatkannya, Senin,10 Maret 2025 malam.
Ibu bayi tersebut melahirkan di sebuah warung tak jauh dari lokasi kejadian, dan kemudian membuang bayinya tak jauh dari lokasi kejadian.
Baca juga: Orok Bayi 6 Bulan Ditemukan di Saluran Air di Maros, Polisi Langsung Beraksi
Kanit Reskrim Polsek Indra Pura Iptu Manahan Siregar menjelaskan kedua terduga pelaku yang diamankan merupakan pasangan kekasih.
Manahan mengatakan dari pemeriksaan keduanya mengakui perbuatannya yang telah melakukan pembuangan bayi.bt
Editor : Redaksi