Dua Pejabat Bank BTN jadi Tersangka Baru Korupsi KPR yang Rugikan Rp237 M! Total Sudah 7 Orang

KARAWANG (Realita) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyaluran KPR Bank BTN Persero (Himbara) kepada PT Bumi Arta Sedayu (BAS) periode 2021-2024.

Dengan penetapan ini, total tersangka di kasus yang merugikan negara Rp237 Miliar tersebut kini menjadi tujuh orang.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama menyebut kedua tersangka baru dengan inisial;

1.  BMY - Consumer Loan Unit Head Non Subsidized Bank Himbara KC Karawang periode 2022-2025
2.  AA - Deputy Branch Manager Business Bank Himbara KC Karawang periode 2022-2023

"Kedua tersangka diduga tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memberikan persetujuan kredit dan melakukan eskalasi di luar batas wewenangnya," ungkap Dedy kepada wartawan, Jumat (11/9/2026).

Tersangka BMY diduga memerintahkan Consumer Loan Officer tetap memproses berkas permohonan kredit meski sudah diinformasikan ada kejanggalan pada berkas calon debitur PT BAS untuk proyek Citra Swarna Grande dan Kartika Residence.

Sebagai imbalannya, BMY diduga menerima uang dari HH selaku Manager KPR PT BAS sepanjang 2022-2024 total Rp73.000.000 melalui e-wallet.

Sementara AA diduga menerima uang dari `HJ` selaku General Manager Sales & Marketing PT BAS sepanjang 2022-2023 total sekitar Rp20.000.000 secara tunai.

Keduanya disangkakan Pasal 603 jo Pasal 20 UU 1/2023 tentang KUHP jo Pasal 18 UU Tipikor sebagai dakwaan primair. Ada juga dakwaan subsidair Pasal 604 dan Pasal 605.

"Kedua tersangka kemudian dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung sejak 10 September 2026 hingga 30 September 2026," tutur Dedy.

Sebelumnya Kejari Karawang telah menetapkan 5 tersangka: 
1.  Dari PT BAS: VY, HJ, OH, HH
2.  Dari Bank Himbara: DMP

Dedy menegaskan penetapan ini berdasarkan minimal 2 (dua) alat bukti. Tim penyidik juga akan terus mendalami keterlibatan pihak lain dan melakukan asset tracing terhadap harta para tersangka.(Lis)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

1.653 Sekolah Terbebas dari MBG, Kok Bisa?

JAKARTA- Sebanyak 1.653 sekolah di seluruh Indonesia tidak lagi masuk dalam daftar penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).  Kepala Badan Gizi …