JAKARTA (Realita)-Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Mufti Mubarok menanggapi banyaknya konsumen atau masyarakat yang mengeluh kesulitan penukaran uang pecahan baru pada musim Idul Fitri 1446 H/2025 M.
"Kami mengamati dan menerima informasi jika banyak konsumen atau masyarakat yang kesulitan penukaran uang pecahan baru. Kami mohon kepada Bank Indonesia dan Bank-Bank yang tergabung dalam Himbara agar mempermudah dan memperbanyak layanan tersebut," harap Mufti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/3/2025).
Baca juga: BPKN RI Desak Pemerintah Terbitkan Penggunaan Medsos Bagi Anak di Bawah Umur
Menurut Mufti, saat ini PDB di Indonesia masih ditopang oleh konsumsi rumah tangga. Pecahan uang baru oleh masyarakat biasanya banyak dibagikan ke kampung halaman. Mufti berpendapat, penukaran uang baru bukan hanya tradisi tetapi membantu pemerataan ekonomi.
Baca juga: BPKN RI Tegaskan Era Baru Konser di Indonesia, Promotor Wajib Lebih Profesional
"Pecahan uang baru yang dibagikan ke kampung halaman tentunya mendorong pemerataan konsumsi dan pertumbuhan ekonomi. Uang yang digunakan untuk konsumsi akhirnya tidak hanya di kota, tetapi di desa-desa," terangnya.
Mufti menyarankan agar layanan diperbanyak tidak hanya melalui Aplikasi PINTAR BI. Menurutnya masih ada waktu beberapa hari ke depan.
Baca juga: BPKN Minta Konsumen Jemaah Haji dan Umrah di Lindungi Menuju Haji 2026
"Ya menurut saya masih ada waktu agar layanan diperbanyak dan dipermudah. Bahkan kita lihat masih banyak yang antusias mencari ATM dengan pecahan uang dua puluh ribu," tutupnya.(tom)
Editor : Redaksi