KOTABARU (Realita)– Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (27/3). Dalam kesempatan ini, Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli yang diwakili oleh Wakil Bupati Syairi Mukhlis juga memaparkan Rencana Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra) untuk periode 2025-2029.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kotabaru ini dipimpin oleh Ketua DPRD Suwanti, didampingi Wakil Ketua II Chairil Anwar, serta dihadiri oleh 18 anggota dewan dari berbagai fraksi. Acara dibuka dengan doa dan sambutan oleh pimpinan rapat sebelum Bupati menyampaikan laporannya.
Baca juga: Gagalnya Pembangunan Jembatan Tanjung Semalantan, DPRD Desak Kontraktor Tak Bonafide Dicoret
Dalam pemaparannya, Bupati Kotabaru menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD serta masyarakat, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007.
Sepanjang tahun 2024, Kotabaru mencatat pertumbuhan ekonomi yang positif, naik dari 4,29 persen menjadi 5,34 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga mengalami peningkatan menjadi 72,42 persen, sementara angka pengangguran berhasil ditekan hingga 6,05 persen.
Sektor pertanian menjadi salah satu pilar utama pembangunan dengan realisasi produksi mencapai 105,98 persen dari target. Di sektor perikanan, produksi melonjak hingga 117.000 ton, menunjukkan potensi besar untuk menopang perekonomian daerah.
Pariwisata juga mencatat tren positif dengan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan dalam lima tahun terakhir, memperkuat posisi Kotabaru sebagai salah satu destinasi unggulan di Kalimantan Selatan.
Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, Pemkab Kotabaru terus meningkatkan investasi di berbagai sektor. Dengan meningkatnya nilai investasi, diharapkan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat, terutama melalui penciptaan lapangan kerja baru.
Di bidang kesehatan, angka harapan hidup warga Kotabaru mengalami peningkatan menjadi 69,83 tahun. Capaian ini mencerminkan perbaikan layanan kesehatan dan kesadaran masyarakat terhadap pola hidup sehat.
Penghargaan atas Kinerja Pemkab Kotabaru
Baca juga: DOB Tanah Kambatang Lima Menggema Lagi, DPRD Kotabaru Siap Kawal hingga Tuntas
Sebagai bukti keberhasilan dalam tata kelola pemerintahan, Kotabaru meraih berbagai penghargaan sepanjang 2024, di antaranya:
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Menteri Keuangan atas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Penghargaan dari Ombudsman RI atas kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM atas dukungan terhadap program pemerintah pusat.
Penghargaan dari Kementerian Perhubungan atas komitmen dalam keselamatan transportasi.
Baca juga: Anggota DPRD Abdul Basir Desak Perbaikan Jadi Prioritas Utama
Penghargaan dalam kategori inovasi pelayanan publik di bidang infrastruktur penunjang pariwisata.
Di akhir sambutannya, Bupati Kotabaru yang disampaikan Wakil Bupati Syairi Mukhlis menyampaikan apresiasi kepada DPRD, jajaran pemerintahan, serta seluruh masyarakat atas kerja sama dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan sepanjang tahun 2024.
"Keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama. Mari kita terus bersinergi untuk membangun Kotabaru yang lebih maju dan sejahtera," ujar Bupati.
Dengan adanya penyampaian LKPJ ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah semakin meningkat, serta menjadi dasar dalam merancang program pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.hai
Editor : Redaksi