Motor Karyawan Hilang, Arjuna Pub & KTV Dinilai Tak Lagi Aman

Reporter : Redaksi
Abd Rohman, karyawan di tempat karaoke yang berlokasi di Jalan Arjuna No. 77, Sawahan menunjukkan bukti laporan di kepolisian. Foto: Yudhi

SURABAYA (Realita)- Suasana Pub & KTV yang biasanya gemerlap, mendadak berubah jadi sorotan. Bukan karena hiburan yang ditawarkan, tapi karena kasus pencurian sepeda motor milik salah satu karyawannya sendiri yang terjadi Senin dini hari (14/4/2025).

Abd Rohman, karyawan di tempat karaoke yang berlokasi di Jalan Arjuna No. 77, Sawahan, Surabaya, yang menjadi korban pencurian. Sepeda motor Honda Vario miliknya raib digondol maling saat sedang bekerja. Rohman mengaku memarkir motornya seperti biasa, di area parkir yang sama dengan kendaraan para tamu.

Baca juga: Parkir Depan Warung Sate Ngrawan Jombang, Motor Raib Digondol Pencuri

Sekitar pukul 02.30 WIB, ia masih sempat melihat motornya ketika turun membuang sampah dan memasukkan minuman ke dalam jok. Namun saat hendak pulang, kendaraan itu sudah tidak ada.

“Saya sempat lihat motor saya masih ada. Tapi pas mau pulang, sudah hilang. Saat itu juru parkir libur, dan satpam juga nggak ada di luar, mungkin sedang di dalam,” ujar Rohman, Selasa (15/4/2025). 

Sayangnya, respons dari manajemen tempat hiburan itu dinilai minim. Meski sudah mengetahui kejadian tersebut, pihak manajemen hanya menyarankan Rohman membuat laporan ke polisi, tanpa ada upaya penyelidikan internal atau dukungan berarti.

Baca juga: Mami Amela di Fox Lounge dan KTV Surabaya Jual LC Dengan Tarif Rp 3 Juta Sekali BO

“Saya takut minta ganti rugi, khawatir malah dipecat. Jadi sementara saya nurut saja,” katanya dengan nada cemas.

Ketika dikonfirmasi, Parno selaku manajer operasional hanya memberikan jawaban singkat. Ia mengaku sudah menyampaikan kejadian ini kepada manajemen pusat dan masih menunggu instruksi lebih lanjut.

“Sudah saya laporkan ke manajemen. Saya masih menunggu jawaban mereka,” ujarnya berulang kali saat dihubungi lewat telepon.

Baca juga: Dituntut 12 Tahun Penjara, Gregorius Ronald Tannur Divonis Bebas Oleh Hakim Erintuah

Kasus ini kini sudah dilaporkan ke Polsek Sawahan dengan nomor laporan: TBL/B/186/IV/YAN.2.4/2025/SPKT/POLSEK SAWAHAN/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar soal keamanan di tempat hiburan malam, terutama untuk perlindungan aset para pekerja. Apakah Arjuna Pub & KTV akan bertindak, atau justru membiarkan insiden ini menguap begitu saja?yudhi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru