Anjing Pitbull Serang Pemotor di Traffic Light

realita.co
Pittbul brutal menyerang pemotor. Foto: ETLe

TAIPEI (Realita)- Seekor anjing menggigit pengendara sepeda motor di Taipei untuk kedua kalinya pagi ini, setelah rekaman serangan pertama awal bulan ini menjadi viral di dunia maya.

Pit bull milik seorang pria bermarga Hsu menyerang seorang pengendara pada tanggal 6 Maret lalu di Distrik Wenshan, dan selanjutnya pagi ini anjing tersebut menggigit seorang pria berusia 43 tahun yang mengendarai sepeda motor di Distrik Daan.

Baca juga: Wisatawan Digigit Pitbull di Tepi Pantai

Pria yang digigit hari ini mengalami pendarahan hebat akibat luka robek parah di paha kanannya, dan telah dipulangkan dari Rumah Sakit Universitas Kedokteran Taipei setelah menerima beberapa jahitan.

Pria itu belum mengajukan tuntutan terhadap Hsu, meskipun polisi telah melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Perlindungan Hewan Taipei, yang mungkin akan mengenakan denda kepada pemiliknya.

Pada pukul 8 pagi hari ini, Hsu berhenti di lampu merah di Jalan Wolong Daan ketika anjing tersebut tiba-tiba melompat keluar dan menyerang korban, kata Kantor Polisi Daan Taipei.

Baca juga: Aksi Topeng Monyet Diserang Pitbull

Anjing itu mencengkeram kaki pria itu dan baru melepaskannya setelah Hsu berulang kali memukul kepalanya, katanya.

Peristiwa pertama terjadi pada tanggal 6 Maret pukul 8 pagi di Jalan Wanmei, ketika anjing tersebut sekali lagi melompat dari jendela yang terbuka sebelum menyerang pengendara sepeda motor bermarga Huang

Anjing itu baru berhenti setelah pemiliknya keluar dari mobil untuk menahannya.

Baca juga: Maling Luka Parah Dikeroyok 3 Anjing Galak

Untuk mencegah hewan dan anak-anak membuka jendela mobil secara tidak sengaja, pengemudi harus mengunci semua jendela dan pemilik hewan peliharaan disarankan untuk menggunakan tali pengikat atau moncong saat berkendara dengan hewan peliharaan di dalam mobil, kata polisi.

Jika hewan peliharaan menggigit seseorang, pemiliknya harus bertanggung jawab secara hukum dan dapat menghadapi tuntutan pidana atau perdata, tambah mereka.xin

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru