BATU (Realita)- Kejaksaan Negeri Batu telah melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kepada penggantinya yang akan menduduki posisi Baru.
Prosesi ini dipimpin langsung Kajari Batu Didik Adhyotomo, SH.MH.CSSL.yang dihadiri oleh para Kepala Seksi dan seluruh pegawai Kejaksaan yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Batu. Rabu (16/4/2025)
Baca juga: Wali Kota Batu Optimis Kajari Batu Bisa Bersinergi Dalam Pengaman Aset Daerah
Sementara itu Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, M. Januar Ferdian, SH.MH., mengatakan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Batu, Pujo Rasmoyo SH.MH., akan berpindah tugas dengan mengemban jabatan yang sama sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri.
" Sedangkan untuk penggantinya sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejari Batu akan di Jabat oleh Samsul Apriwahyudi Sahubauwa, SH., yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri Bintan, Kepulauan Riau," jelas M. Januar Ferdian.
Baca juga: Kajari Batu Partisipasi Southeast Asia Cryptocurrency Working Group Meeting di Yogyakarta
M.Januar Ferdian, SH. MH.,menjelaskan, pergantian tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-249/C.4/02/2025 tanggal 14 Pebruari 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural serta Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Terangnya.
Dalam sambutanya, Kajari Batu Didik Adhyotomo, SH. MH. CSSL, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pujo Rasmoyo, SH. MH., yang senantiasa bekerja dengan penuh intergritas, profesional dan dedikasi tinggi telah memberikan yang terbaik bagi institusi.
Baca juga: Pucuk Pimpinan Kejari Batu Berpindah Tongkat Komando dari Dr. Andy Sasongko
" Harapanya kepada Samsul Apriwahyudi Sahubauwa, SH.sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus yang baru di Kejari Batu untuk segera menyesuaikan diri dan segera melakukan koordinasi," ungkap Kajari Batu. (Ton)
Editor : Redaksi