BPPKB Cilegon Soroti Dugaan Pelanggaran Perda di Tempat Hiburan Hotel Merpati

realita.co
Sesi photo bersama seusai presscon di salah satu caffe, Rabu (17/4/2025). Foto: Fauzi

CILEGON (Realita) – Organisasi masyarakat Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Kota Cilegon menyoroti aktivitas hiburan malam di Hotel Merpati yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPC BPPKB Kota Cilegon, Suhaemi, dalam pernyataannya, Rabu (16/4/2025).

Baca juga: Heri Koencoro Bos Rasa Sayang Grup, Pasangan Eri Cahyadi-Armuji Cocok Lanjutkan Periode Kedua

Suhaemi menegaskan bahwa pihaknya bukan anti terhadap hiburan, namun mengingatkan pentingnya mematuhi regulasi yang berlaku.

"Kami bukan anti hiburan, tapi dari pantauan kami, kegiatan hiburan malam di Hotel Merpati ini rawan menimbulkan dampak negatif dan diduga telah menabrak Perda yang mengatur operasional tempat hiburan malam. Untuk jenis hiburan seperti diskotik, sepengetahuan kami belum pernah diizinkan di wilayah ini. Kami dari Ormas BPPKB mendesak agar kegiatan tersebut dihentikan," tegas Suhaemi.

Senada dengan itu, Bidang Pemerintahan DPC BPPKB Cilegon, Yuliana Sari, menilai aktivitas tempat hiburan tersebut tidak hanya melanggar batas operasional waktu, tetapi juga dikhawatirkan bisa menjadi tempat penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.

"Mengacu pada Perda tahun 2023, operasional hiburan malam seperti ini tidak hanya melanggar aturan jam tutup, tapi juga mengganggu waktu istirahat warga. Apalagi ini masih dalam suasana Lebaran, seharusnya pengelola bisa lebih bijak," ujar Yuliana.

Baca juga: Ketua PHRI Kota Batu Optimis Libur Lebaran Okupansi Hotel Bisa Capai Target Tembus 50 Persen

Kekhawatiran serupa juga disampaikan Wakil Provos DPC BPPKB Cilegon, Ujang Makmun. Ia menyoroti dampak negatif terhadap generasi muda dan keamanan lingkungan.

"Saya sebagai orang tua sangat khawatir. Aktivitas seperti ini bisa merusak masa depan generasi muda dan merusak ketertiban lingkungan. Kami meminta Wali Kota Cilegon untuk turun langsung melihat kondisi ini," ujarnya.

Menanggapi kritik tersebut, salah satu perwakilan dari pengelola Hotel Merpati yang enggan disebutkan namanya memberikan klarifikasi. Ia mempertanyakan mengapa hanya tempat hiburannya yang menjadi sorotan.

Baca juga: Suzana Karaoke Madiun Ngeyel Beroperasi, Petugas Ancam Segel

"Kenapa hanya Merpati yang disorot? Kalau memang terbukti melanggar Perda, kami akan mengikuti aturan yang berlaku. Kami juga berterima kasih kepada pihak BPPKB atas masukan dan pengawasannya," ujarnya.

Terkait pengunjung di bawah umur dan peredaran minuman keras, pihak pengelola mengaku kesulitan melakukan pembatasan secara ketat.

"Kami tidak bisa mengontrol sepenuhnya usia pengunjung. Lagipula, minuman beralkohol bisa ditemukan di banyak tempat, bukan hanya di sini," tandasnya.fauzi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru