DEPOK (Realita) - Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah turun langsung ke lapangan meninjau lokasi pembakaran dan pengerusakan mobil polisi oleh sejumlah massa di Kampung Baru, Jalan Dahlan, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Sabtu (19/4/2025).
Dalam tinjauannya, Chandra didampingi oleh jajaran dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, Lurah Harjamukti, serta Camat Cimanggis.
Baca juga: Polda Jawa Timur Dalami Dugaan Kekerasan Berbasis Massa dalam Kasus Pengusiran Nenek Elina
Namun di luar dugaan, dari hasil peninjauan tersebut, Chandra menemukan fakta mencengangkan.
Ada lebih dari 1.600 Kepala Keluarga (KK) menghuni kawasan tersebut yang diduga tidak tercatat dalam sistem administrasi kependudukan Kota Depok.
Chandra mengatakan, bahwa wilayah yang menjadi lokasi insiden kerusuhan tidak memiliki pengurus lingkungan resmi, baik tingkat Rukun Tetangga (RT) maupun Rukun Warga (RW).
“Saya disini mau nyari Pak RW-nya, Pak RT-nya, nggak ada. Ini harus kami tindak lanjuti. Karena sejengkal pun wilayah Depok tidak boleh lepas dari administrasi pemerintahan,” ujar Chandra, Sabtu (19/4/2025).
Chandra mengaku prihatin sekaligus heran karena berdasarkan informasi, sekitar 1.600 kepala keluarga sudah menghuni wilayah tersebut selama lebih dari 20 tahun, namun diduga tidak masuk dalam catatan resmi kependudukan.
“Ada warga yang saya tanya, katanya sudah tinggal 20 tahun di sini,” papar Chandra.
Baca juga: Royce Muljanto Divonis 6 Bulan Penjara dalam Kasus Perusakan Pintu Kaca Bank Mandiri
Atas temuan ini, Chandra juga akan akan melakukan klarifikasi lebih lanjut.
“Pak Camat, Pak Lurah harus kasih laporan ke kami ya. Kok bisa sampai ada satu wilayah yang enggak ada RT dan RW-nya?” kata Chandra.
Meski menduga bahwa warga tersebut tidak memiliki KTP Depok, Chandra belum dapat memberikan kepastian, karena perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut.
Namun ia menegaskan bahwa pemerintahan tidak boleh membiarkan zona abu-abu seperti ini terus ada di wilayah Kota Depok.
Baca juga: Royce Muljanto Dituntut 9 Bulan Penjara karena Rusak Pintu Kaca Bank Mandiri dan Kencingi Pohon
“Saya belum bisa pastikan mereka ber-KTP Depok atau bukan. Yang jelas, kami akan cek, verifikasi,” ujar Chandra.
Terkait kejadian pengrusakan dan pembakaran mobil polisi oleh massa, Chandra menegaskan bahwa Kota Depok tidak akan mentolerir tindakan anarkis.
“Kami sudah berkoordinasi dengan TNI dan Polri. Tidak boleh lagi ada ruang bagi tindakan anarkis di wilayah Kota Depok,” tegas Chandra. Hry
Editor : Redaksi