Dikunjungi Kompolnas, Kapolres Depok Ungkap Update Terkait Kasus Mobil Polisi Dibakar

realita.co
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras memberikan keterangan kepada awak media usai menerima kunjungan Komisioner Kompolnas, Minggu (20/4/2025). (Foto: Istimewa)

DEPOK (Realita) - Polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pengerusakan dan pembakaran mobil polisi yang terjadi saat penjemputan seorang tersangka di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok.

Kedua pelaku kini sudah diamankan dan proses hukum sedang berjalan.

Baca juga: Nekat Tawuran Saat Ramadan? Siap-Siap Ikut Pesantren Kilat di Polres Metro Depok

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras menyampaikan bahwa proses penangkapan ini turut dibantu oleh Polda Metro Jaya dan didukung penuh oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

“Untuk proses hukum sementara masih berjalan. Ada dua tersangka yang telah kami tetapkan, dan kami pastikan penanganannya dilakukan sesuai aturan,” ujar Abdul Waras dalam konferensi pers di Mapolrestro Depok, Minggu (20/4/2025).

Kapolres menegaskan, bahwa penanganan kasus ini dilakukan atas dasar perintah langsung dari Kapolri.

Tidak ada perbedaan perlakuan terhadap pelanggar hukum, siapapun mereka dan dari kelompok manapun.

“Semua sama di mata hukum, apakah ormas manapun,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyatakan bahwa kehadiran Kompolnas bertujuan memastikan peristiwa tersebut ditangani secara transparan dan profesional.

Pihaknya telah melihat sejumlah video rekaman kejadian, serta mempelajari dokumen resmi termasuk surat perintah penangkapan.

Baca juga: Pelayanan Polres Metro Depok Pindah Sementara ke Zamzam Tower, Ini Alasannya

“Kami mendalami latar belakang peristiwa, pendekatan hukumnya, dan SOP yang dijalankan. Kami juga akan mengecek langsung ke TKP,” ungkap Choirul Anam.

Selain itu, Choirul Anam juga menyerukan agar warga yang menyaksikan atau mengetahui langsung kronologi kejadian datang dan memberi keterangan ke polisi.

Choirul Anam memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, dan warga tak perlu takut.

“Kalau merasa takut, laporkan ke kami. Kompolnas menjamin tidak ada penyalahgunaan wewenang oleh polisi,” ujar Choirul Anam.

Choirul Anam menambahkan, pentingnya menjaga kepercayaan publik dalam penegakan hukum adalah memastikan prosedur berjalan sesuai SOP.

Baca juga: Kolaborasi Ungkap Kasus Kriminal, Polres Metro Depok Beri Penghargaan untuk 56 Personel dan 4 Warga

Ia pun mengapresiasi Kapolres Depok yang telah membuka akses informasi kepada Kompolnas secara lengkap dan rinci.

“Kami ditunjukkan surat-surat dan sebagainya. Nah itu kami juga terimakasih. Penting untuk memastikan SOP itu berjalan ya,” beber Choirul Anam.

Kompolnas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban.

“Kami mengajak, ayo kita menjaga kondusifitas Depok sini,” tutup Choirul. Hry

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru