BPJAMSOSTEK Gresik Serahkan JKM Perangkat Desa Rp 378 Juta

realita.co
Wakil Bupati Gresik, Hj. Aminatun Habibah, didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Gresik, Muhammad Imam Saputra, dan Senior Analys Kantor Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur, Heri Purwanto, menyerahkan JKM 9 perangkat desa kepada ahli waris masing-masing.

GRESIK (Realita) - Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2021, salah satu acara yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Gresik adalah memberikan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) 9 perangkat desa di Gresik kepada para ahli warisnya.

Manfaat program itu diserahkan Wakil Bupati Gresik, Hj. Aminatun Habibah, didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Gresik, Muhammad Imam Saputra, dan Senior Analys Kantor Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur, Heri Purwanto, kepada ahli waris masing-masing.

Baca juga: BPJAMSOSTEK dan KONI Kabupaten Pasuruan Bersinergi Melindungi Atlit

JKM sembilan perangkat desa yang diserahkan adalah atas nama almarhum Muslih (Karangarejo), Khoirul Anam (Petung), Moh Sunan (Gumeno), Mustakim (Padeg), Saiful Bari (Tebalo), Taufik Rohman (Gumeno),  Abdul Muntholib (Setrohadi), Sumariyanto (Gedungkedoan), dan Erik Budiawan (Sedagaran).

Para ahli waris mereka menerima JKM masing-masing Rp 42 juta. Di samping itu ada yang mendapat tambahan Jaminan Hari Tua (JHT), yakni ahli waris almarhum Muslih sebesar Rp 894.340,-, almarhum Khoirul Anam Rp 4.954.420,-, almarhum Saiful Bari Rp 4.276.560,-, almarhum Taufiq Rohman Rp 2.764.490,-, almarhum Abdul Muntholib Rp 3.937.410,-, almarhum Sumariyanto Rp 1.902.080,-, dan almarhum Erik Budiawan Rp 804.290,-. Selain itu, satu anak almarhum Saiful Bari juga mendapat beasiswa Rp 3 juta.

Kepala BPJAMSOSTEK Gresik, Muhammad Imam Saputra, mengatakan, BPJAMSOSTEK adalah badan hukum publik yang mendapat amanah undang-undang untuk menyelenggarakan 5 program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

Melalui BPJAMSOSTEK, lanjut Imam, Negara ingin memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada seluruh pekerja di Indonesia, termasuk seluruh pekerja di Kabupaten Gresik.

Baca juga: Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan-APINDO Tingkatkan Cakupan Kepesertaan

"Negara menciptakan BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh pekerja terlindungi, dan Pemerintah Daerah berperan menjaganya. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Gresik bisa memberikan perlindungan pada seluruh pegawai Non ASN dan OPD," ungkap Imam.

Menurutnya, di Gresik masih terdapat OPD-OPD yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. "Kami akan melakukan pendekatan supaya semua terlindungi, termasuk Ketua RT dan RW yang di kabupaten ini ada sekitar 8.000 di 18 kecamatan," tandas Imam. 

"Harapan kami semua terlindungi, Gresik semakin maju, dan rakyatnya sejahtera. Karena kalau daerahnya maju dan rakyatnya sejahtera, Pemerintahnya akan dicintai rakyat," ucap Imam. Dia menambahkan, semoga semuanya terlindungi, dan terbebas dari Virus Corona.

Baca juga: Sinergi Pemprov Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Coverage Kepesertaan

Wakil Bupati Gresik, Hj. Aminatun Habibah, menyampaikan terimakasih pada BPJS Ketenagakerjaan yang terus berupaya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada semua pekerja di Gresik. 

Wabup juga mengatakan, Bupati sudah punya program semua pekerja di Gresik tercover BPJS Ketenagakerjaan. Namun, program tersebut belum mampu dilakukan. "Kalau Gresik sudah mampu, semua harus dicover," ujarnya.gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru