DPRD Lamongan Sesalkan DTPHP Tak Tahu Persoalan Petani Tembakau

realita.co
Audensi di ruang Banggar DPRD Kabupaten Lamongan, Senin (06/09/2021).

LAMONGAN (Realita) - Sejumlah warga dari Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Kabupaten Lamongan mengajak audensi DPRD setempat, untuk menyampaikan sekaligus mempertanyakan terkait persoalan dan upaya perlindungan yang dilakukan pemerintah daerah terhadap nasib para petani tembakau.

Ketua LPPNU Kabupaten Lamongan, Benu Nuharto, mengatakan jika saat ini petani tembakau sedang mengalami gagal panen akibat hujan yang mengguyur beberapa waktu lalu. Namun hingga kini belum ada perhatian dari pemerintah yang memberikan bantuan ataupun perlindungan lainnya. Padahal Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) cukup besar, yakni sekitar 42 miliyar rupiah.

Baca juga: Tiga Pimpinan DPRD Lamongan Resmi Dilantik Diambil Sumpah Janji

"Khususnya di wilayah Modo, banyak petani tembakau yang merugi karena hujan beberapa waktu lalu," kata Benu Nuharto, usai audensi di ruang Banggar DPRD Kabupaten Lamongan, Senin (06/09/2021).

"Ketika saya turun lapangan dan bertanya, apakah dari pihak pemerintah atau dinas terkait ada yang menanyakan tentang kondisi tersebut, ternyata mereka (petani tembakau) menjawab tidak ada. Hingga dalam audensi ini, kami tanyakan kepada DPRD dan dinas terkait, bagaimana jaminan perlindungan yang dilakukan pemerintah, padahal ada dana hasil cukai sebesar 42 miliyar. Tapi dari pernyataan yang disampaikan, anggarannya banyak diserap untuk dinas kesehatan," lanjutnya.

Baca juga: Freddy Wahyudi Ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Lamongan

Sementara itu, anggota komisi B-DPRD Kabupaten Lamongan, Anshori, berharap adanya asuransi yang menanggung para petani saat menghadapi gagal panen dan sekaligus meningkatkan anggaran dari yang saat ini disediakan sekitar 8,1 miliar. Terlebih, dirinya menyesalkan sikap pemerintah, dalam hal ini Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Lamongan, yang tidak memahami  persoalan.

"Ada sekitar Rp 21 miliyar dana bagi hasil cukai yang keserap ke Dinas Kesehatan. Sedangkan untuk petani tembakau hanya Rp 8,1 miliyar. Ini kita harapkan agar kedepan pemerintah dapat lebih mengutamakan kepentingan petani dengan meningkatkan anggaran. Namun yang saya sayangkan kepada dinas pertanian, ketika ada persoalan banjir di daerah-daerah petani tembakau yang gagal panen ini, mereka tidak tahu data-datanya. Sehingga kita minta kepada dinas ini untuk aksesmen daerah-daerah mana saja yang jadi keluhan petani. Sehingga nanti apabila kita menjalankan program-program bisa sejalan," kata Anshori.

Baca juga: Bacalon Bupati Abdul Ghofur, Masih Dilantik Jadi Anggota DPRD Lamongan

Rencananya audensi yang sama akan kembali digelar dengan mengajak sejumlah petani tembakau di Lamongan. Defit Budiamsyah

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru