Kasus Pemerasan oleh Oknum Wartawan Berlanjut

realita.co
Polsek Cilacap Tengah. (Foto: Dokumen)

CILACAP (Realita) - Perkembangan kasus pemerasan oleh oknum wartawan (N) yang mengaku sebagai ketua wartawan se-Cilacap, Jawa Tengah, masih berjalan.

Ngadim, si penemu emas warga Kotawaru, Kampung Laut bahkan disebut polisi sebagai orang yang berkomitmen.

Baca juga: Hakim Pertanyakan Pemberi Uang Tak Diproses dalam Sidang Pemerasan Kadisdik Jatim

"Saya hanya melanjutkan proses ini. Dan proses ini kemarin saya gelarkan di Polresta Cilacap. Yang tadinya sifatnya masih pengaduan, apakah ini layak menjadi Laporan Polisi atau tidak.
Kasat akhirnya menyetujui ini menjadi LP (laporan polisi)," kata Kanit Reskrim Polsek Cilacap Tengah, Iptu Koko bersama Kapolsek Cilacap Tengah, AKP Agus Triyadi, Rabu (30/4) sore.

Koko memberi catatan bahwa ia tidak mau proses ini cepat, singkat, murah. "Saya maunya pakai prinsip kehati-hatian. Jadi proses ini sedang berjalan. Saya masih laporan dengan Pak Kasat, perkembangan perkaranya bagaimana?"

Koko mengatakan, saat ini saya sedang periksa saksi-saksi. Khusus saksi yang mengetahui pada saat kejadian.

Baca juga: Dua Saksi Keluarga Tersangka Dihadirkan di Persidangan Kasus Dugaan Pemerasan Ponpes di Kota Batu

"Sekarang terduga pelaku punya pendamping atau Penasihat Hukum (PH), Namanya Pak Asep," kata Koko.

Terkait gelar perkara, ia menuturkan, "Gelar perkara tetap akan saya lakukan, baik naik sidik, penetapan tersangka. Dan hingga saat ini Polsek baru peroleh 5 saksi. Saksi pelapor dan saksi orang yang mengetahui," ungkapnya.

Koko selanjutnya memastikan bahwa laporan belum dicabut. "Sebab, kasus ini termasuk bukan pidana murni, tapi pidana absolut, jadi nggak bisa dicabut. Juga jalur restorative justice pun nggak bisa," ujarnya.

Baca juga: Eksepsi Terdakwa Pemerasan di Kota Batu Ditolak

Kasus ini masih berjalan, dan saya nggak suka murah, cepat rampung (nanti saya di-kick) dan pelan tapi selesai dengan bagus.

"Biarkan saya ini melengkapi bukti-bukti dulu, baru nanti ada penetapan," pungkas Koko. est

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru