SURABAYA (Realita)— Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mengajak pemerintah kota seluruh Indonesia untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Ajakan ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Program Strategis, Aida Razalina, dalam Forum Nasional Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menjadi rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) ke-VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Grand City Ballroom, Surabaya, Rabu (7/5/2025).
Menurut Aida, fenomena digital saat ini membawa dua sisi—manfaat dan ancaman. Ia menyoroti risiko konten negatif yang dapat diakses dengan mudah oleh anak-anak, seperti pornografi anak, kekerasan daring, hingga judi online.
Baca juga: Pembebasan Lahan Kampung Taman Pelangi Rampung, Proyek Flyover Segera Dibangun
“Maraknya konten negatif seperti pornografi anak, kekerasan daring, hingga judi online bisa diakses dengan mudah oleh anak-anak. Risiko inilah yang ingin kami minimalisir, sehingga tercipta ruang digital yang lebih aman dan konstruktif bagi tumbuh kembang anak-anak Indonesia,” ujarnya dalam forum tersebut.
Ia meminta kepala dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di seluruh kota untuk menggencarkan literasi digital, tidak hanya kepada anak-anak, tetapi juga kepada guru dan orang tua.
“Kami meminta bantuan para Kadis Kominfo atau Komdigi untuk menggencarkan literasi digital, tidak hanya kepada anak-anak, tetapi juga kepada guru dan orang tua. Sebab, merekalah garda terdepan yang mampu memberikan bimbingan dan arahan yang tepat kepada anak-anak,” jelasnya.
Aida juga mendorong pemerintah kota mengadopsi inisiatif Kemenkomdigi dalam mempromosikan aplikasi dan konten digital yang sehat serta meningkatkan kemampuan masyarakat untuk melindungi diri dari ancaman siber.
“Tentunya, implementasi di tingkat lokal pasti akan jauh lebih efektif,” imbuhnya.
Baca juga: Baru Beroperasi, Satgas Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Terima Puluhan Aduan
Terkait regulasi penggunaan platform digital oleh anak-anak, Aida mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyusun Peraturan Menteri yang akan mengatur skala umur penggunaan platform digital, disesuaikan dengan karakteristik masing-masing layanan.
“Kami terbuka lebar untuk masukan dari teman-teman APEKSI agar regulasi ini dapat diimplementasikan secara efektif di seluruh daerah," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan daerah penting untuk memastikan efektivitas kebijakan yang diterapkan.
"Kami sangat menyadari bahwa masyarakat memiliki kedekatan emosional dengan kepala daerahnya. Oleh karena itu, sosialisasi bersama pemerintah daerah menjadi krusial agar pesan perlindungan anak ini dapat diterima dan dipahami dengan baik," tuturnya.
Baca juga: Bayar Parkir Non-tunai Ditolak Jukir, Wali Kota Eri: Laporkan ke Satgas Anti-Preman
Dalam kesempatan tersebut, Aida juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Surabaya yang telah menggagas Forum Komdigi dan menghadirkan perwakilan dari 98 kota anggota APEKSI.
“Dinas Komunikasi adalah jantung dari perkembangan digitalisasi di setiap kota. Ini bukan hanya soal komunikasi dan teknologi, tetapi juga tentang infrastruktur telekomunikasi, aksesibilitas, konektivitas, dan pertumbuhan ekonomi yang sedang kita bangun melalui digitalisasi,” pungkasnya.
Adapun penyelenggaraan acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Surabaya, APEKSI, dan Performa Optima Group, perusahaan yang bergerak di bidang solusi strategis komunikasi, teknologi, dan pengembangan sumber daya digital di Indonesia.yudhi
Editor : Redaksi