SURABAYA (Realita) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Surabaya, gelar sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
Sosialisasi ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi para tenaga pendidik terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Dorong Ekosistem TPQ Jadi Agen Perisai Untuk Perlindungan Guru Ngaji
Hadir di acara ini Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Sufyan, beserta staf keuangan Helda.
Kemudian, hadir pula 4 mitra strategis Dinas Pendidikan. Pertama, dari Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI).
Kedua, dari Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI), terus dari Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA), dan dari Ikatan Guru dan Pengelola Lembaga PAUD Berbasis Agama (IGRABA).
Keempat mitra strategis Dinas Pendidikan itu masing-masing diwakili oleh ketua, sekretaris, dan bendaharanya. Sehingga, kegiatan ini diikuti sekitar 60 orang.
Pps. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Juanda, Savitri Dyah Puspitaningtyas, dalam kegiatan ini menyampaikan pentingnya perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik yang memiliki risiko kerja namun belum terlindungi.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Sosialisasikan Keagenan ke KSH Bubutan
Saat ini tercatat sekitar 3.000 tenaga pendidik di bawah naungan mitra strategis Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah ini menjadi fokus utama akuisisi oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda ke depan.
Savitri menambahkan, mengingat belum tersedianya anggaran dari Pemerintah Kota Surabaya untuk iuran jaminan sosial tenaga pendidik non-ASN, maka diharapkan masing-masing mitra strategis dan lembaga pendidikan dapat mendorong partisipasi secara swadaya terlebih dahulu, sembari menunggu skema pembiayaan yang lebih berkelanjutan dari pemerintah daerah.
Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis untuk membangun kesadaran kolektif mengenai hak atas perlindungan kerja melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang sangat relevan dengan profesi tenaga pendidik.
Baca juga: Bupati Madiun Serahkan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan di PT Global Way Madiun
Sebagai bentuk tindak lanjut nyata, BPJS Ketenagakerjaan Juanda akan melaksanakan kegiatan lanjutan di masing-masing mitra strategis guna memperluas pemahaman dan kepesertaan program secara langsung di lapangan.
Sosialisasi ini merupakan wujud sinergi nyata antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja sektor pendidikan, khususnya tenaga pendidik pada jenjang PAUD.gan
Editor : Redaksi