BATU (Realita)-Maraknya kekerasan berbasis Jender dan kelompok rentan, Mabes Polri melalui Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pencegahaan dan Penindakan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri menggelar sosialisasi bertema " RIse And Speak " Berani Bicara, Selamatkan, Sesama.
Kegiatan ini dihadiri oleh Babitlanda Jatim, Wali Kota Batu dan Jajaran Forkopimda, Kapolres Batu, TNI, Kejaksaan Negeri Batu, BNN, Majelis Intelektual PB NU, Toko Agama, Tokoh Masyarakat, serta para pelajar yang berlangsung di Sekolah Al Kitab Kota Batu. Kamis (15/5/2025)
Baca juga: MAKI Minta Bareskrim Gelar Perkara Khusus Terkait Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pencegahan dan Penindakan Perdagangan Orang (PPO) Mabes Polri, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, S.I.K.,MSi. mengatakan, tindak pidana kekerasan berbasis jender sekarang sudah merambah kepada kekerasan berbasis jender online.
" Kita sekarang sedang menghadapi kekerasan berbasis jender, kekerasan seksual baik di ruang privat mau pun di ruang publik serta perdagangan orang dengan modus yang semakin canggih menyasar kelompok rentan yaitu perempuan dan anak- anak dan remaja yang membutuhkan pekerjaan," ujar Nurul Azizah.
Baca juga: Polisi Tangguhkan Penahanan 4 Tersangka, Muhammadiyah Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Pagar Laut
Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, S.I.K.,MSi., menjelaskan kekerasan tidak lagi tersembunyi justru sering terjadi di tempat umum sehingga tidak ada lagi tempat yang aman. Hal itu bisa terjadi baiki di rumah, sekolah dan menyasar banyak kalangan.
" Banyak kasus yang di tutupi dengan dalih menjaga nama baik karena takut aib, dan dosa dengan mengatasnamakan ajaran agama. Dengan kata kata manis mereka mengalami kekerasan dan itu disadarinya, ini melanggar norma dan martabat manusia," tegasnya.
Baca juga: Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Resmi Buka Kampanye RISE N SPEAK di Jepara
Sementara itu Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, S.I.K., MSi.dengan tegas pihaknya berkomitmen tidak ada toleransi terhadap tindak pidana kekerasan perempuan dan anak baik itu kekerasan berupa, fisik, sikis, ekonomi dan jender.
" Kami mendorong dan mengajak masyarakat untuk berani bicara dan bertindak terhadap terjadinya kekerasan perempuan dan anak di lingkungan sekitar kita," pungkas Kapolres Batu. (Ton)
Editor : Redaksi