Sengketa Harta Benda, Anak Kepruk Bapak Kandungnya Pakai Batu

Advertorial

COIMBATORE (Realita)- Anak membunuh ayahnya dengan melemparkan batu ke kepalanya karena sengketa harta.

Investigasi mengungkapkan bahwa sang putra membunuh ayahnya karena marah setelah ayahnya meminta pengembalian rumah yang telah dinyatakan tidak dapat disita.

Coimbatore: Polisi telah menangkap dan memenjarakan seorang pria yang membunuh ayahnya sendiri dengan melempar sebuah batu besar ke kepalanya karena sengketa harta.

Viswanathan, seorang pria berusia 61 tahun dari daerah Onnakarasampalayam dekat Annur di distrik Coimbatore, memiliki seorang putra bernama Rajasekhar. Dalam situasi ini, telah terjadi perselisihan akibat sengketa harta benda antara keduanya.

Dalam hal ini, Viswanathan telah mengalihkan hak milik rumahnya di daerah Annur kepada putranya, Rajasekhar, pada tahun 2017. Setelah itu, Rajasekhar tidak merawat ayahnya, Viswanathan, dengan baik. Merasa tidak puas dengan hal ini, Viswanathan dikabarkan telah mendatangi Komisioner Divisi Pendapatan Coimbatore Utara dan mengajukan petisi untuk mengembalikan rumah tersebut kepadanya. Viswanathan juga telah mengajukan gugatan di Pengadilan Tinggi Madras terkait hal ini.

Kasus terkait hal ini dijadwalkan akan disidangkan minggu ini. Dalam situasi ini, Rajasekhar marah kepada ayahnya karena meminta pengembalian rumah yang sudah ia serahkan. Dalam situasi ini, kemarin (1 Maret), Rajasekhar datang ke Onnakarasampalayam dan berdebat dengan ayahnya, Viswanathan, di jalan.

Kemudian cekcok adu mulut antara keduanya meningkat menjadi perkelahian. Dalam perkelahian itu, Rajasekhar yang marah mendorong ayahnya hingga jatuh dan mengambil batu besar di dekatnya lalu melemparkannya ke kepala ayahnya. Melihat itu, lelaki tua yang ketakutan itu tergeletak tak bergerak, dan Rajasekhar mengambil batu itu lagi dan melemparkannya ke kepala ayahnya. Viswanathan meninggal di tempat dengan kepala hancur. Setelah membunuh ayahnya, Rajasekhar pergi dari lokasi kejadian.

Polisi Annur mendaftarkan kasus terkait hal ini, menangkap Rajasekhar dan melakukan penyelidikan. Setelah penyelidikan, polisi membawanya ke pengadilan Annur dan mengirimnya ke Penjara Pusat Coimbator untuk penahanan yudisial.kha

 

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Jalan Mundur, Truk Box Tabrak Lansia

SEBUAH kendaraan box dengan ceroboh mundur, menabrak seorang pejalan kaki lanjut usia di belakangnya; rekaman kamera menangkap tindakan kontroversial pengemudi …

Terduga ODGJ Bacok Pasutri saat Berkebun

HST (Realita)- Seorang pria yang diduga sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) melakukan pembacokan kepada pasangan suami istri (Pasturi) saat berkebun di …