Pajak Mobil Avanza di Malaysia cuma Rp 400 Ribuan, di Indonesia Capai Rp 3,5 Jutaan

realita.co
Toyota Avanza. Foto: istimewa

JAKARTA (Realita) – Toyota Avanza, mobil keluarga paling populer di Indonesia ternyata memiliki beban pajak tahunan yang sangat berbeda dibandingkan negara tetangga, Malaysia. Hal ini pun viral di media sosial.

Betapa besar jurang perbedaan biaya kepemilikan mobil antara kedua negara tersebut dengan unit yang sama. Sebagai contoh Toyota Avanza 1.5 tahun 2019. Pajak Tahunan Avanza di Indonesia lebih dari Rp3,5 Juta.

Baca juga: Polantas Menyapa, Anggota Samsat Surabaya Utara Berikan Panduan Secara Langsung ke Wajib Pajak

Total pajak tahunan untuk Avanza mencapai sekitar Rp3.507.000 mencakup komponen biaya:

- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp143.000
- Perpanjangan plat nomor setiap 5 tahun (biaya tambahan)
- Biaya mutasi kendaraan (jika pindah daerah, tergantung lokasi)

Jika ingin melakukan balik nama, berikut rincian biayanya:

- Penerbitan STNK baru: Rp200.000
- Penerbitan BPKB baru: Rp375.000
- Penerbitan TNKB (plat nomor): Rp100.000
- Cek fisik kendaraan: Rp25.000
- Surat mutasi: Rp250.000
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): 1�ri harga mobil

Baca juga: Pemprov dan DPRD Jatim Minta Daerah Tidak Naikkan PBB: Ekonomi Rakyat Lagi Sulit

Di sisi lain, pajak tahunan Avanza di Malaysia hanya berkisar antara 100–120 ringgit Malaysia, atau setara dengan Rp370.558 hingga Rp444.669 (kurs saat ini, red).

Selain itu, pemilik kendaraan di Malaysia tidak dibebani biaya:

- Perpanjangan plat nomor
- Mutasi kendaraan antar wilayah
- Biaya balik nama hanya sekitar RM1,89 (sekitar Rp7.000)

Baca juga: Arif Fathoni Bantah Pernah Beri Pernyataan soal Polemik Pajak SPBU

Mengapa Bisa Beda Jauh? Indonesia menghitung pajak berdasarkan nilai jual kendaraan dan menerapkan tarif progresif untuk kendaraan kedua dan seterusnya.

Namun, Malaysia menggunakan sistem yang lebih sederhana, menghitung berdasarkan kapasitas mesin, dan memberikan banyak keringanan administrasi.new

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru