BATU (Realita)- Wali Kota Batu, Nurochman, menghadiri dan menyaksikan secara langsung proses penandatanganan Berita Acara Pengembalian Barang Milik Daerah (BMD) Tanah dan Bangunan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.
Tandatangan dibubuhkan langsung dari drg. Raden Edi Hartono kepada Kepala Dinas Sosial Kota Batu Lilik Fariha, dan disahkan oleh Sekretaris Daerah Zadim Effisiensi. Selain Wali Kota, penandatanganan juga disaksikan oleh Ketua DPRD Kota Batu Didik Subiyanto, dan Jajaran Forkopimda Kota Batu.
Baca juga: Dinkes Kota Batu Penyakit TBC Jadi Perhatian Serius di HKN ke-61
Acara tersebut digelar di Rumah Dinas drg. Raden Edi Hartono yang merupakan Kepala Puskesmas Batu Masa Bhakti 2001-2008, di Jalan Abdul Ghani Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jumat (23/05/2025) sore.
Baca juga: Wali Kota Batu dan Kajari Batu Teken Kerja Sama Pidana Kerja Sosial
Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah. Wali Kota menyampaikan apresiasi atas terlaksananya proses pengembalian BMD sesuai ketentuan.
"Ini merupakan bentuk komitmen kita dalam menjaga aset daerah agar dikelola secara tepat guna dan bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Wali Kota Batu Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 1.233 Pegawai
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, Eny Rachyuningsih, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendataan dan verifikasi untuk meminimalisir potensi kehilangan atau penyimpangan aset. (Ton)
Editor : Redaksi