Uji Emisi Kendaraan di Depok Diminati, Kuota 200 per Hari Disiapkan

realita.co
Warga sedang melakukan uji emisi kendaraan yang dilakukan secara gratis oleh Pemkot Depok melalui DLHK di Balai Kota Depok, Selasa (27/5/2025). (Foto: Fachry)

DEPOK (Realita) - Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menggelar program uji emisi gratis bagi kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya menekan pencemaran udara.

Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 26 hingga 28 Mei 2025, di tiga titik berbeda di wilayah Kota Depok.

Baca juga: Tekan Pencemaran Udara, DLHK Depok Sasar Uji Emisi Kendaraan di Tiga Lokasi

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, turut hadir meninjau langsung pelaksanaan uji emisi ini dan menjelaskan sasaran serta pentingnya kegiatan tersebut.

Chandra menyampaikan, bahwa uji emisi ini terbuka untuk semua jenis kendaraan bermotor, bukan hanya mobil dinas milik pemerintah.

“Sasarannya adalah kendaraan bermotor, bukan hanya mobil dinas tapi juga mobil sipil, mobil umum, termasuk angkutan kota, roda dua, roda empat,” ujar Chandra Rahmansyah, di Balai Kota Depok, Selasa (27/5/2025).

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan uji emisi gratis ini dengan datang langsung ke lokasi-lokasi yang telah ditentukan oleh DLHK Depok.

“Silakan masyarakat yang ingin melakukan uji emisi datang ke lokasi yang disiapkan. Ini upaya kita bersama dalam mengendalikan pencemaran udara,” bebernya.

Baca juga: Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis, DLHK Depok Sasar 100 Kendaraan

Saat ditanya soal hasil sementara dari pelaksanaan uji emisi dalam dua hari, Chandra menyampaikan bahwa evaluasi menyeluruh baru akan dilakukan setelah kegiatan selesai.

“Ini baru dua hari pelaksanaan. Kita belum melakukan evaluasi menyeluruh. Hasilnya nanti bisa ditanyakan ke DLHK,” jelasnya.

Chandra menerangkan, untuk kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan diberi rekomendasi untuk perbaikan.

Baca juga: Siap-siap Beralih ke Motor Listrik, Pemkot Surabaya Data Seluruh Kendaraan Roda Dua

Selain itu, kendaraan tersebut tidak akan mendapatkan stiker lolos uji emisi.

“Kalau tidak lolos, kita tidak kasih stiker. Disarankan untuk ke bengkel resmi yang punya akreditasi untuk perbaikan emisi kendaraan,” terangnya.

Sebagai informasi, uji emisi kendaraan gratis ini menyediakan kuota 200 kendaraan per hari. Hry

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru