Tekan Pencemaran Udara, DLHK Depok Sasar Uji Emisi Kendaraan di Tiga Lokasi

DEPOK (Realita) - Uji emisi gas buang kendaraan bermotor kembali digelar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dalam hal ini, DLHK Depok menyasar 1.500 kendaraan yang akan di uji emisi.

Baca Juga: Pantau Kadar Gas Buang, Pemkot Surabaya Uji Emisi Kendaraan

Terkait uji emisi kali ini diperuntukan untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih angkutan orang, barang dan juga berpenarik ataupun gandeng.

Kemudian, uji emisi ini juga diperuntukan untuk kendaraan beroda kurang dari empat.

Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman menuturkan, uji emisi gratis tersebut dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI dengan memberikan tagline, Depok Merdeka Emisi.

"Uji emisi adalah salah satu cara yang bisa dilakukan untuk menekan laju pencemaran udara dari kendaraan bermotor," ujarnya.

Dirinya menerangkan, uji emisi kendaraan ini diselenggarakan pada tiga lokasi dan waktu yang berbeda.

Abdul Rahman menyebutkan terkait lokasi dan waktu pengujian uji emisi di Kota Depok ini.

"Untuk tanggal 20 Agustus ada di Perum Telaga Golf Sawangan, 21 Agustus di Terminal Jatijajar dan terakhir 22 Agustus di Margo City," jelasnya.

Baca Juga: Jaga Kualitas Udara Surabaya, Pemkot Awasi Industri Pabrik hingga Uji Emisi Kendaraan

"Terkait waktu uji emisi akan di mulai pada pukul 08.00 WIB dengan jumlah kuota 500 kendaraan perhari," imbuhnya.

Cilegon dalam

Lebih lanjut, dirinya menerangkan, untuk warga yang ingin melakukan uji emisi diimbau untuk membawa berkas yang diperlukan.

"Bagi para warga yang ingin melakukan pengujian bisa membawa fotokopi STNK," ucapnya.

Dirinya mengungkapkan, dari pengujian yang dilakukan ini bisa diketahui kinerja mesin yang terdeteksi oleh monitor khusus.

Itu juga termasuk tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin tersebut.

Baca Juga: Dinas Lingkungan Hidup DKI-RPP Gelar Pelatihan Teknisi Uji Emisi

"Efesiensi pembakaran ini dipengaruhi oleh perawatan kendaraan secara berkala, jadi mesin kendaraan awet dan tahan lama. Kemudian juga irit bahan bakar dan ramah lingkungan," paparnya.

Terakhir dirinya berharap, dengan uji emisi yang dilaksanakan secara gratis ini bisa memunculkan kesadaran warga dalam melakukan upaya perawatan kendaraan.

Artinya, jika masyarakat sadar, emisi kendaraannya pun tak menjadi penyumbang pencemaran udara.

"Juga hal ini untuk mengurangi efek gas rumah kaca yang menjadi kontributor perubahan iklim dari sektor transportasi," tandasnya. Hry

Editor : Redaksi

Berita Terbaru