DPRD Sumenep Laporkan Hasil Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

realita.co
Foto : Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin menandatangani laporan hasil pembahasan Rapetda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024.

SUMENEP (Realita) - DPRD Kabupaten Sumenep melalui Badan Anggaran resmi menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (2/6/2025), dalam rapat paripurna.

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menyampaikan bahwa laporan ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Baca juga: Sidak Pansus DPRD Sumenep Bongkar Tambak Udang Bodong dan IPAL Bermasalah

“Laporan pertanggungjawaban ini sangat penting karena menjadi alat ukur kinerja keuangan dan realisasi program pembangunan daerah. Dengan laporan ini, kita bisa tahu sejauh mana serapan anggaran dan apa saja yang masih tersisa,” ujar Zainal.

Dalam pembahasan yang dilakukan sejak 28 hingga 30 Mei 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Anggaran mencatat adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp259,79 miliar. Sementara pembiayaan netto tercatat sebesar Rp441,24 miliar, sehingga terdapat defisit sebesar Rp181,45 miliar.

Meski terjadi defisit, Zainal menilai capaian ini menunjukkan grafik positif dibandingkan dengan SiLPA tahun sebelumnya yang mencapai Rp411,54 miliar.

Baca juga: BEM Nusantara Tuding SKK Migas Jabanusa Abai, Siapkan Aksi Besar di Jawa Timur

“Ini menunjukkan peningkatan efisiensi dalam pelaksanaan anggaran tahun 2024. Tentu ini tidak menutup fakta masih adanya target yang belum tercapai. Tapi secara umum kami mengapresiasi kerja keras Pemkab Sumenep,” tambahnya.

Badan Anggaran juga memberikan beberapa saran kepada pemerintah daerah, salah satunya terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut DPRD, peningkatan PAD harus tetap memperhatikan daya beli masyarakat dan tidak membebani dengan pajak yang memberatkan.

“Pendapatan daerah perlu ditingkatkan, tapi jangan sampai membebani masyarakat. Ini menjadi fokus penting untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan dan kesejahteraan warga,” kata Zainal.

Baca juga: Pemkab Sumenep Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026, Fokus pada Penguatan SDM dan Kesejahteraan Merata

Dalam kesempatan tersebut, DPRD juga mengapresiasi pencapaian Pemerintah Kabupaten Sumenep, seperti kenaikan PAD sebesar 1,84 persen dan predikat kinerja “Sangat Berhasil”. Pemkab Sumenep juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Rapat paripurna ini ditutup dengan harapan bahwa pelaksanaan anggaran di tahun mendatang dapat lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Sumenep. (haz)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru