Bayi Menguning, Pasutri di Kota Madiun Protes ke Rumah Sakit

realita.co
Ilustrasi bayi menguning. Foto: Dok Yesdok

MADIUN (Realita)- Layanan medis di salah satu rumah sakit di kota Madiun dikeluhkan pasangan suami istri (Pasutri). Sebab bayinya yang baru dilahirkan pada awal bulan Mei 2025 lalu ketika dipulangkan tidak mendapat pemeriksaan langsung oleh dokter yang menjadi standar minimum untuk pasien bayi baru dilahirkan. Akibatnya bayi tersebut mengalami gejala kuning.

"Pemulangan dilakukan setelah pemeriksaan oleh bidan dan persetujuan dokter hanya melalui pesan WhatsApp. Tidak ada kunjungan atau pemeriksaan fisik langsung oleh dokter spesialis anak sebelum dipulangkan," kata Reno, ayah bayi, Jumat (13/6/2025).

"Anak saya mengalami gejala kuning setelah dua hari pulang dari RS akhirnya saya kontrolkan kembali. Dokter RS tersebut menyatakan tidak ada faktor risiko dan tidak melihat tanda kuning. Karena saya khawatir saya memeriksakan ke rumah sakit lain. Hasilnya pemeriksaan laboratorium menunjukkan kadar bilirubin cukup tinggi dan kondisi kuning berkepanjangan," ucap Reno.

Ia menambahkan selama rawat inap bayinya setelah lahir dan kontrol awal di RS tersebut, tidak pernah dilakukan pemeriksaan laboratorium bilirubin. Anjuran kontrol hanya dilakukan dalam jangka waktu cukup panjang, tanpa adanya saran atau prosedur kewaspadaan dini terhadap hiperbilirubinemia.

“Kami sebagai orangtua percaya pada sistem rumah sakit, tetapi justru dikecewakan oleh minimnya kehati-hatian. Apalagi ini menyangkut nyawa dan masa depan bayi kami,” ucapnya

Reno pun komplain dan meminta klarifikasi pihak manajemen rumah sakit. Klarifikasi pun diberikan namun menurutnya itu tidak menjawab substansi masalah dan lebih terkesan sebagai pembelaan administratif daripada refleksi tanggung jawab profesional.

“Yang paling menyakitkan, dalam surat resmi sepanjang tiga halaman itu tak ada sepatah kata maaf. Tidak ada empati. Seolah kami hanya statistik, bukan orangtua dari anak yang nyaris terlambat tertolong,” ujar Reno dengan nada kecewa.

Saat dikonfirmasi, pihak rumah sakit membenarkan adanya permintaan klarifikasi dan bukan komplain. Manajemen rumah sakit telah menjawab surat permohonan klarifikasi dari pihak keluarga pasien bayi. Surat jawaban klarifikasi tertulis tersebut diberikan setelah pertemuan antara manajemen rumah sakit dengan Reno ayah sang bayi.

"Surat dari bapak Reno adalah permohonan klarifikasi bukan komplain. Sudah ada pertemuan klarifikasi dan berita acara. Karena bapak Reno minta klarifikasi tertulis maka kami berikan secara tertulis," jelas staf sekretariat rumah sakit Ferri K.

Ferri menolak membeberkan isi surat dan klarifikasi dari pihak RS. Dengan alasan, kewenangan menjawab bukan dari dirinya karena ia hanya mewakili manajemen, dalam hal ini adalah direktur rumah sakit.sty

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru