SIDOARJO (Realita)- Kasus konten isi rekaman yang diduga suara Susilo Bambang Yudoyono, terus menggelinding.
Diketahui, konten itu berbunyi "Kepada Kapolri yang tidak saya hormati dan mungkin masih banyak lagi orang-orang yang sama dengan saya tidak menghormati Anda. Saya kehabisan kata-kata, karena hari ini tanggal 17 Januari 2025 ini, saya saksikan sendiri betapa biadabnya anggota Anda di wilayah Kalimantan Timur, menggusur lahan kebun yang bibitnya itu dari dinas perkebunan dibantu pemerintah, namun diakui oleh PT BDA yang dikawal anggota Brimob'
Baca juga: Terkait Kasus Konten di Medsos, FPPI Beri Dukungan Kol (Pur) Rohmat Sunhaji
Konten tersebut beredar pada Februari 2025 dan kini kasusnya berlanjut ke tahap pemanggilan para saksi di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (24/06/2025).
Di saat wawancara eksklusif reporter Realita mendapat informasi dari Kolonel Purnawirawan Alansyah Harahap SH. MH, Kordinator Divisi Hukum FPPI (Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia), sebagai kuasa hukum Romo Suaji.
Ia menerangkan, kliennya, Romo suaji tidak tahu dengan konten tersebut dan tidak kenal siapa yang membuat.
"Saya sangat menyesalkan dengan konten yang sudah diedit seperti itu, dan disebarkan pihak lain," katanya.
Menurutnya, informasi dari penyidik tindak pidana Siber Polri, yang membuat konten itu sudah ditangkap dan segera ditindak lanjuti.
Baca juga: DPC FPPI Kabupaten Sidoarjo Gelar Halal Bihalal
"Pemeriksaan klien kami hanya sebagai saksi tidak ada hal hal lain yang krusial, karena tidak tahu tentang konten tersebut," imbuhnya.
Ia menambahkan, pihaknya memberi apresiasi kepada Polri yang sudah menangkap terduga pelaku.
"Dan kami meminta untuk segera ditindak lanjut supaya tidak ada permasalah kepada klien kami, Romo Suaji," tegasnya.
Sementara itu ketua DPD FPPI Jawa Timur mengucapkan terimakasih atas niat ikhlas saudara saudara FPPI mengawal kebenaran.
"Saya berharap dalam permasalahan ini, Pemerintah yang diwakili institusi terkait, bisa menyelesaikan secara hukum yang tepat dan positif.
"Kami FPPI (Forum Pejuang Purnawirawan Indonesia) berasal dari rakyat untuk rakyat, dan tim lembaga bantuan hukum mengawal periksaan dengan ikhlas tanpa mendapatkan bayaran sepeserpun karena memperjuangkan kebenaran," tutupnya.akbar
Editor : Redaksi